UMMATTV, JAKARTA--Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memberikan pendampingan dalam melengkapi legalitas produk yang dihasilkan oleh mustahik, salah satunya adalah produk Kentang Mustofa “Maharani” milik Rustiana (45). Produk Kentang Mustofa miliknya, memperoleh sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dari Dinas Kesehatan Kota Depok, Senin (24/1).
Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) merupakan sertifikat izin yang diberikan oleh bupati atau wali kota melalui Dinas Kesehatan setempat yang mengacu pada pangan hasil produksi yang dihasilkan telah memenuhi persyaratan dan standar keamanan yang telah ditentukan.
Pendamping Program Mustahik Pengusaha, Bucky berujar bahwa dengan diperolehnya sertifikat PIRT untuk produk kentang mustofa milik Rustiana, menambah daftar produk dari Kelompok Ben Mulyo Amanah Depok yang sudah memiliki standa kemanan pengolahan produk.
“Alhamdulillah, produk mustahik binaan BAZNAS kembali memperoleh sertifikat PIRT. Selanjutnya saya akan terus mendampingi produk mustahik dari Kelompok Ben Mulyo Amanah yang lain untuk memperoleh sertifikat PIRT ini, Selain itu, produk mustahik yang sudah memiliki PIRT akan kita dorong untuk memiliki sertfikat halal sepagai upaya untuk melengkapi legalitas produk”, ujar Bucky
Dalam kesempatan yang sama, Rustiana menuturkan rasa senangnya, telah didampingi dalam memperoleh Sertifikat PIRT untuk produknya.
“Alhamdulillah, saya senang sekali, produk Kentang Mustofa Maharani telah mendapatkan Sertifikat PIRT. Ini tentunya tidak terlepas dari peran pendampingan BAZNAS yang telaten dalam mendampingi saya, baik dari pemberian informasi dan penjelasan terkait PIRT, pemberkasan dokumen hingga diperolehnya sertifikat PIRT ini, yang menandakan Kentang Mustofa Maharani memiliki keamanan pangan dan pengolahan produk yang terstandar” kata Nurhalimah.
Produk Kentang Mustofa “Maharani” milik Rustiana merupakan salah satu produk unggulan yang berasal dari Kelompok Ben Mulyo Amanah dari Program Mustahik Pengusaha. Program Mustahik Pengusaha adalah program pemberdayaan ekonomi untuk mustahik produktif yang akan menjalankan usaha atau sudah menjalankan usaha dari berbagai jenis produk. Dari kategori usahanya program ini bertujuan mengembangkan usaha mikro kecil menengah (UMKM).*
Sumber: Baznas.go.id