Ujian Munaqasyah merupakan ujian terakhir yang harus dilalui seorang mahasiswa untuk dinyatakan lulus atau tidak setelah melalui empat tahun perkuliahan atau lebih.
UMMATTV MAKASSAR - Menjadi petinggi Kopertais Wilayah VIII yang meliputi Sulawesi, Maluku, dan Papua, memungkinkan Dr. K.H. Hamzah Harun, M.Ag. (Wakor Kopertais Wil. VIII) dan sekretarisnya Dr. H. Nur Taufik Sanusi, M.A. untuk menjajal kemampuan akademik mahasiswa perguruan tinggi di bawah wilayah kerjanya.
Hal tersebut disampaikan keduanya saat menghadiri Sidang Munaqasyah Skripsi Semester Genap Tahun Akademik 1443-1444 H/2021-2022 M Sekolah Tinggi Ilmu Islam dan Bahasa Arab (STIBA) Makassar, Selasa, 11 Muharram 1444 H (09/08/2022).
“Dari 69 perguruan tinggi di Sulawesi, Maluku, dan Papua, di antara sekian banyak mahasiswa yang kami uji, mahasiswa STIBA memiliki beberapa karakteristik, kelebihan yang tidak dimiliki mahasiswa di perguruan tinggi lain. Kalau ditanya literasi, mereka bisa menjawab dengan lancar,” ujar Wakor Kopertais Wilayah VIII.
Menurutnya, penguasaan literasi itu tentu tidak lepas dari kesungguhan para pembimbing skripsi dalam memberikan arahan kepada para mahasiswanya.
“Selamat menempuh ujian skripsi. Semoga kalian tidak saja tampil cemerlang di kampus ini tapi lebih cemerlang lagi di luar sana," harapnya.
“Kalian berada di rahim STIBA empat tahun, maka sebentar lagi kalian akan lahir sebagai sarjana yang unggul, bisa berbakti bagi agama, bangsa, dan negara,” pungkas Kiai Hamzah.
Jika Wakor Kopertais menyampaikan perbandingan terkait kualitas mahasiswa, maka sekretaris Kopertais Wilayah VIII Dr. H. Nur Taufik Sanusi, M.A. menyoroti kualitas institusi perguruan tinggi secara umum.
“Dari 69 perguruan tinggi se-Sulawesi, Maluku, dan Papua, kita bisa melihat mana perguruan tinggi yang sehat, kurang sehat, dan yang sekarat. Alhamdulillah STIBA 'sangat sangat' sehat. Beruntunglah kalian bisa kuliah di perguruan tinggi yang sehat seperti STIBA,” kata putra almarhum Andre Gurutta K.H. Sanusi Baco tersebut.
Ujian Munaqasyah merupakan ujian terakhir yang harus dilalui seorang mahasiswa untuk dinyatakan lulus atau tidak setelah melalui empat tahun perkuliahan atau lebih. Jika dinyatakan lulus oleh para penguji dan ketua sidang, maka mahasiswa tersebut berhak mendapatkan gelar sarjana.
Sebanyak 275 mahasiswa yang terdiri dari 130 mahasiswa dan 145 mahasiswi mengikuti Ujian Munaqasyah V. Pihak Akademik sendiri menurunkan 54 penguji dari internal STIBA Makassar dan Kopertais Wil. VIII.
Ketua STIBA Makassar Akhmad Hanafi Dain Yunta, Lc., M.A., Ph.D. saat memberikan sambutan tak mampu menahan haru ketika menyampaikan kata-kata perpisahan kepada para mahasiswanya.
“Hari ini adalah hari-hari terakhir Antum di sini. Kalau ujiannya sukses maka kita akan lanjut ke wisuda. Itu artinya amanah Antum telah selesai. Dan amanah kami juga, sebagai dosen dan pengelola terhadap Antum juga telah selesai. Tapi kita tetap bersaudara,” ujarnya.
Sumber ; Humas STIBA
Tags: stiba makassar, kopertais VIII