Indonesia Tinjau Keamanan dan Kehalalan Vaksin COVID-19 di China

Indonesia Tinjau Keamanan dan Kehalalan Vaksin COVID-19 di China

UMMATTV JAKARTA--Pandemi corona virus disease 2019 (COVID-19) belum juga berakhir hingga detik ini. Saat ini Indonesia tengah berupaya untuk menyiapkan vaksin yang aman bagi masyarakat. Hal ini disampaikan oleh dr. Achmad Yurianto, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) saat konferensi press mengenai Update Kesiapan Vaksin COVID-19 di Indonesia pada 19 Otober 2020 secara virtual.

Perkembangan dari dunia teknologi kesehatan telah memunculkan lebih dari 39 kandidat vaksin. Tapi tidak semuanya pada tahapan yang sama. Ada beberapa vaksin yang masih dalam tahapan uji coba di lab, uji coba ke binatang, uji klinis fase 1, uji klinis fase 2, sampai selesai uji klinis fase 3. Dari semua tahapan tersebut, yang paling terdepan adalah yang sudah melakukan uji klinis fase 3. Di mana manfaatnya sudah ada, keamanannya jelas terjamin.

“Seluruh dunia mengidentifikasi kandidat vaksin yang sudah menyelesaikan uji klinis fase 3. Indonesia menginginkan secepatnya memberikan vaksinasi kepada penduduk agar dapat segera memberikan perlindungan lebih optimal, mengurangi angka kesakitan, menurunkan angka kematian,” jelas Achmad.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Agama (Kemenag), dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tengah menemui beberapa produsen vaksin di China yang telah sampai di uji klinis fase 3. Vaksin-vaksin ini telah digunakan di negara asalnya.

“Tujuannya, kita ingin mencari vaksin yang dapat digunakan secara aman untuk penduduk. Aman dalam dua perspektif, yakni bermanfaat untuk mencegah sakit dan aman dalam sisi kehalalan,” terang Achmad.

Pertama, Sinovac Biotech. Perusahan ini sudah menyelesaikan uji klinis fase 3 di beberapa tempat. Salah satunya di Indonesia oleh Biofarma. Vaksin ini sudah digunakan oleh Pemerintah China.

Kedua, Sinopharm Group. Perusahaan ini sudah menyelesaikan uji klinis fase 3 di beberapa tempat, termasuk uji klinis di Uni Emirate Arab (UAE) dan Turki. Vaksin ini telah digunakan oleh tenaga kesehatan di China dan sudah memiliki emergency use authorization. Pihak UAE juga mengakui sudah melakukan uji kehalalannya.

Ketiga, CanSino Biological. Perusahaan ini juga sudah selesai uji klinis fase 3 di beberapa negara, termasuk Arab Saudi. Vaksin ini telah digunakan oleh tentara China dan sudah memiliki emergency use authorization.

“Dari ketiga perusahaan tersebut, kita sudah mendapatkan kepastian 9,1 jt orang dapat divaksin akhir tahun ini. Meski begitu, jumlah ini masih menunggu emergency use authorization dari BPOM dan rekomendasi kehalalan dari MUI. Semua akan selesai sekitar akhir Oktober. Setidaknya di awal November kita sudah mendapatkan keamanan dalam terminologi kita, yakni manfaat dan akibat yang dikeluarkan oleh BPOM dan aman dari aspek kehalalan dari Kemenag dan MUI,” papar Achmad.

Di samping vaksinasi, lini pertama dalam menanggulangi pandemi ini adalah menjalankan protokol kesehatan, yakni menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Menurutnya, vaksin ditujukan untuk memberikan kekebalan untuk mencegah seseorang menjadi sakit akibat terpapar virus. Tapi tidak membebaskannya dari kemungkinanan terpapar.

“Ini perlu dipahami masyarakat, meskipun sudah divaksin, maka menjaga agar tidak terpapar dengan tetap menggunakan masker tetap perlu dilakukan. Kalau tidak, mungkin dalam tubuh akan kebal dengan virus ini, tetapi kita masih akan tetap terpapar. Yang menjadi permasalahan, apabila kemudian virus dalam tubuh kita tertular atau menularkan kepada orang lain yang belum divaksin,” ujar Achmad.

Hampir 80% kasus konfirmasi positif tidak menunjukkan gejala sakit. Apabila orang-orang ini berada di tengah masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan baik, maka akan menular kepada orang lain.

“Maka harus dipahami betul, vaksin bukan menjadi penyelesaian akhir dari pandemi ini. Tetap harus melaksanakan protokol kesehatan sekalipun telah divaksin,” tegas Achmad.*

Sumber: Halalmui.org

Sebelumnya :
Selanjutnya :