Majelis Ormas Islam DKI Jakarta Bentuk Presidium

Majelis Ormas Islam DKI Jakarta Bentuk Presidium

UMMATTV, JAKARTA--Silaturrahim sekaligus Rapat Koordinasi (Rakor) yang ke III Majelis Ormas Islam (MOI) menghasilkan pembentukan Presidium MOI DKI Jakarta. Pembentukan Presidium ini kian mempertegas keberadaan ormas Islam di DKI Jakarta yang tergabung di MOI DKI Jakarta agar terwujud aspek legalitas untuk MOI di tingkat pusat.

Rakor MOI ke III yang digelar di Gedung Pusat Dakwah Hidayatullah, Jln Cipinang Cempedak, Otista, Polonia, Jakarta, Sabtu, 16 Rabiul Awal 1443 (23/10/2021) ini dihadiri 9 perwakilan ormas dari 14 ormas Islam se-DKI Jakarta dengan total jumlah peserta 34 orang.

Muhammad Isnaini selaku Ketua DPW Hidayatullah DKI Jakarta dalam kata sambutannya menjelaskan bahwa rakor yang sejatinya dilaksanakan pada bulan Agustus yang lalu ini terpaksa harus mundur disebabkan pemberlakuan PPKM darurat.

Isnaini berharap rakor kali ini menghasilkan keputusan yang kongkrit dengan semangat silaturahim antar ormas Islam dalam rangka memantapkan konsolidasi dan meneguhkan sinergi dalam bekerja nyata demi untuk kebaikan umat, bangsa dan negara.

Menurut Isnaini, patut disyukuri bersama sebab sejak rakor MOI pertama yang dilaksanakan di bulan Ramadan lalu dan kemudian terus terjalin interaksi hingga kini yang sudah berjalan selama enam bulan, semakin menunjukkan progresifitas. Dia berharap, koordinasi ini terus menghasilkan kebaikan demi kebaikan.

“Semoga Allah SWT terus kuatkan mujadah kita dengan keberkahan dan pertolongan-Nya dalam rangka upaya kita membangun umat dan bangsa ini bersama sama,” kata Isnaini kepada media ini.

Sementara Ketua Tim Ad-hock MOI DKI Jakarta Ustadz Gunadi lebih menekankan untuk segera ditetapkannya Presidium, dan tidak menggunakan Tim Adhock lagi. Sebab, menurutnya, jika masih menggunakan Tim Adhock maka MOI DKI hanya dapat melakukan koordinasi secara Internal dan sangat terbatas sekali.

“Segara kita bentuk Presidium MOI DKI Jakarta, kita berikan waktu selama 6 bulan, setelah enam bulan maka kita evaluasi. Yang terpenting bagi saya segera terwujudnya Presidium MOI DKI Jakarta,” ujar Gunadi.

Rakor menghasilkan kesepakatan bahwa yang selama ini menjabat di Tim Ad-hock akan tetap menjabat, namun berubah menjadi Presidium MOI DKI Jakarta dengan masa kerja sampai Desember tahun 2022.

Seluruh peserta Rakor juga berharap agar Presidium MOI DKI Jakarta yang ditetapkan agar dapat melakukan koordinasi kepada deklarator MOI yang di pusat. Bila perlu sedikit mendesak agar legalitas MOI sebagai berhimpunnya berbagai Ormas Islam yang ada di Indonesia dapat segera terwujud.*

Sebelumnya :
Selanjutnya :