Peran Strategis Wakaf Link Sukuk dalam Pengentasan Kemiskinan"

Peran Strategis Wakaf Link Sukuk dalam Pengentasan Kemiskinan"

Wakaf termasuk dalam kategori sedekah jariyah yang terus mengalir pahalanya selama manfaat wakaf tersebut terus dirasakan oleh orang lain.

Oleh : Idris Parakkasi

Konsultan Ekonomi dan Keuangan Islam


Ekbis Syariah. Dalam konteks perekonomian Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam, instrumen keuangan syariah seperti wakaf dan sukuk memiliki potensi besar untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi, khususnya dalam sektor riil dan pengentasan kemiskinan. Salah satu inovasi yang berkembang adalah wakaf link sukuk, sebuah instrumen yang menggabungkan konsep wakaf dengan sukuk (obligasi syariah) yang ditujukan untuk pembiayaan proyek-proyek yang bermanfaat secara sosial dan ekonomi.

Wakaf link sukuk merupakan bentuk penggalangan dana dari masyarakat melalui penerbitan sukuk, di mana hasilnya dapat digunakan untuk pembiayaan proyek sektor riil yang produktif. Melalui pendekatan ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pembangunan ekonomi, khususnya dalam pengembangan infrastruktur, sektor riil, dan pengentasan kemiskinan.

Dalam Islam, wakaf adalah pemberian harta yang ditahan dan manfaatnya untuk kepentingan umum, di mana aset wakaf tidak boleh dipindahtangankan, dijual, atau diwariskan, namun manfaatnya dapat digunakan untuk kemaslahatan umat. Salah satu hadis Nabi Muhammad SAW yang mendasari konsep wakaf adalah:

"Apabila seorang manusia meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan doa anak yang sholeh." (HR Muslim)


Wakaf termasuk dalam kategori sedekah jariyah yang terus mengalir pahalanya selama manfaat wakaf tersebut terus dirasakan oleh orang lain. Sementara itu, sukuk merupakan instrumen keuangan syariah yang mirip dengan obligasi, di mana investor akan mendapatkan imbal hasil dari proyek atau aset yang dibiayai oleh sukuk. Sukuk berbeda dari obligasi konvensional karena tidak mengandung unsur riba, spekulasi, atau gharar yang dilarang dalam syariah.

Inovasi wakaf link sukuk menggabungkan manfaat sosial dari wakaf dengan mekanisme investasi yang ada dalam sukuk. Dana yang terkumpul dari sukuk digunakan untuk membiayai proyek-proyek yang produktif dan memiliki dampak sosial yang luas, seperti pembangunan infrastruktur, pengembangan sektor riil, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat miskin.

Dengan wakaf sebagai komponen dari instrumen ini, aset wakaf menjadi dasar yang tidak dapat dipindahtangankan, tetapi manfaat dari proyek yang didanai sukuk akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk peningkatan layanan publik, infrastruktur, dan penciptaan lapangan kerja.

Peran Wakaf Link Sukuk dalam Pengembangan Sektor Riil antara lain. Pertama, Membiayai Infrastruktur Penting. Sektor riil adalah tulang punggung ekonomi Indonesia, dengan infrastruktur sebagai fondasi utama bagi perkembangan sektor ini. Menurut data dari Kementerian Keuangan Indonesia, terdapat kebutuhan besar akan investasi infrastruktur, baik di sektor transportasi, energi, maupun pendidikan. Pembangunan infrastruktur tidak hanya memfasilitasi aktivitas ekonomi, tetapi juga menciptakan efek multiplikasi dalam bentuk lapangan kerja dan peningkatan produktivitas.

Wakaf link sukuk dapat digunakan untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur yang bersifat produktif, seperti pembangunan rumah sakit, sekolah, pasar tradisional, dan fasilitas transportasi umum. Dengan begitu, dana dari masyarakat yang dihimpun melalui sukuk ini akan dialokasikan secara efisien ke proyek-proyek sektor riil yang memiliki dampak jangka panjang bagi masyarakat.

Kedua, Peningkatan Produktivitas Pertanian dan Sektor UMKM. Selain infrastruktur, sektor riil lainnya yang dapat diuntungkan dari wakaf link sukuk adalah pertanian dan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah). Indonesia memiliki basis pertanian yang luas dan jumlah UMKM yang mencapai lebih dari 64 juta unit usaha (data Kementerian Koperasi dan UKM, 2021). Namun, banyak dari sektor ini yang masih menghadapi masalah akses pembiayaan dan modal kerja.

Dengan memanfaatkan wakaf link sukuk, pemerintah dan lembaga keuangan syariah dapat menyalurkan pembiayaan yang diperlukan untuk sektor pertanian dan UMKM. Misalnya, dana yang terkumpul dapat digunakan untuk menyediakan teknologi modern bagi petani atau modal usaha bagi pelaku UMKM, yang pada akhirnya meningkatkan produktivitas dan daya saing mereka di pasar. Ketiga, Mendorong Investasi Berbasis Keadilan. Salah satu prinsip fundamental dalam ekonomi Islam adalah keadilan dan distribusi kekayaan yang merata. Wakaf link sukuk mendorong terjadinya distribusi kekayaan yang lebih adil karena manfaatnya dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang berada di golongan menengah ke bawah. Dengan demikian, investasi yang terjadi tidak hanya berorientasi pada keuntungan finansial semata, tetapi juga pada tujuan sosial, seperti pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat luas.

Bagaimana hubungan Wakaf Link Sukuk dalam Pengentasan Kemiskinan? Pertama, Membuka Akses Pekerjaan bagi Masyarakat Miskin. Salah satu dampak langsung dari pembiayaan proyek-proyek produktif melalui wakaf link sukuk adalah terbukanya lapangan kerja baru. Pembangunan infrastruktur seperti jembatan, jalan, rumah sakit, dan sekolah membutuhkan tenaga kerja yang besar, baik dari sektor konstruksi maupun sektor-sektor pendukung lainnya. Dengan demikian, masyarakat miskin yang sebelumnya tidak memiliki akses pekerjaan dapat mendapatkan penghasilan yang layak, sehingga mereka dapat keluar dari lingkaran kemiskinan. Kedua, Mengurangi Ketimpangan Sosial. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) 2022, angka kemiskinan di Indonesia masih berada pada 9,57% dari total populasi, atau sekitar 26,16 juta orang. Salah satu penyebab utama kemiskinan adalah ketimpangan akses terhadap sumber daya ekonomi, termasuk akses ke pendidikan, kesehatan, dan modal usaha. Penggunaan  dana dari wakaf link sukuk untuk membangun fasilitas pendidikan dan kesehatan yang terjangkau, maka masyarakat miskin dapat meningkatkan kualitas hidup mereka. Selain itu, pembiayaan terhadap UMKM dan sektor pertanian yang dibiayai oleh instrumen ini dapat memberikan modal yang dibutuhkan oleh masyarakat miskin untuk memulai usaha atau mengembangkan usaha yang sudah ada, sehingga mereka dapat meningkatkan pendapatan mereka secara mandiri. Ketiga, Efek Multiplikasi dari Investasi Sosial. Pengentasan kemiskinan tidak bisa hanya mengandalkan bantuan langsung, melainkan juga memerlukan upaya untuk meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat. Wakaf link sukuk dapat memberikan kontribusi besar dalam hal ini melalui investasi sosial yang berkelanjutan. Proyek-proyek yang didanai oleh instrumen ini menciptakan efek multiplikasi, di mana pembangunan infrastruktur, pemberdayaan UMKM, dan peningkatan produktivitas sektor pertanian akan berdampak positif pada pengurangan kemiskinan.

Pengembangan sukuk yang dilakukan oleh pemerintah  telah menunjukkan komitmennya terhadap pengembangan instrumen keuangan syariah, termasuk wakaf link sukuk. Salah satu langkah konkret adalah penerbitan Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) yang merupakan sukuk berbasis wakaf uang untuk pembiayaan proyek sosial dan produktif. CWLS pertama kali diterbitkan pada 2020 oleh Kementerian Keuangan dan Badan Wakaf Indonesia, dengan dana yang terkumpul digunakan untuk membiayai pembangunan rumah sakit yang melayani masyarakat kurang mampu. Keberhasilan CWLS menjadi contoh bagaimana wakaf link sukuk dapat diimplementasikan secara nyata untuk membiayai proyek-proyek yang memiliki dampak sosial dan ekonomi. Selain itu, dengan dukungan dari lembaga keuangan syariah dan masyarakat, wakaf link sukuk dapat menjadi salah satu solusi strategis untuk mempercepat pembangunan sektor riil dan mengentaskan kemiskinan di Indonesia.

Wakaf link sukuk memiliki potensi yang sangat besar untuk berkontribusi dalam pengembangan sektor riil dan pengentasan kemiskinan di Indonesia. Dengan menggabungkan manfaat sosial dari wakaf dan mekanisme investasi dari sukuk, instrumen ini dapat membiayai proyek-proyek infrastruktur, memberdayakan sektor pertanian dan UMKM, serta menciptakan lapangan kerja yang akan berdampak langsung pada pengurangan kemiskinan. Wallahu ‘alam


Sebelumnya :
Selanjutnya :