Pertanyaannya adalah, apakah semua dosa akan diampuni keseluruhannya?
Oleh:
Nursalmi, S.Ag
Da’iyah Kota Banda Aceh
SETIAP manusia dalam kehidupan dunia ini pasti pernah melakukan perbuatan dosa, baik dosa kecil maupun dosa besar. Namun demikian Allah masih sayang sama hamba-Nya yang selalu menyadari dosa-dosanya dan memohon ampun kepada-Nya. Dan Allah menghapus dosa-dosa kecil dengan ibadah-ibadah tertentu, diantaranya dengan puasa di bulan Ramadhan. Sebagaimana Rasulullah saw bersabda:
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
"Siapa berpuasa Ramadhan imanan wa ihtisaban (dengan keimanan dan mengharap pahala), diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. Dan siapa shalat pada Lailatul Qadar imanan wa ihtisaban (dengan keimanan dan mengharap pahala), diampuni dosa-dosanya yang telah lalu." (HR. Bukhari dan Muslim).
مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
"Barangsiapa yang menunaikan shalat malam di bulan Ramadan imanan wa ihtisaban (dengan keimanan dan mengharap pahala), diampuni dosa-dosanya yang telah lalu." (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadits di atas menjelaskan tentang orang yang berpuasa di bulan Ramadhan, dan menghidupkan malamnya dengan ibadah-ibadah sunnah, serta menghidupkan malam lailatul qadar, dengan penuh keimanan dan hanya mengharap pahala dari Allah Swt. Semua dosa yang telah lalu akan diampuni selama bulan Ramadhan. Pertanyaannya adalah, apakah semua dosa akan diampuni keseluruhannya? Mayoritas ulama berpendapat bahwa ampunan dosa tersebut hanya berlaku pada dosa-dosa kecil saja.
Dari Abu Hurairah r.a, bahwa Rasulullah saw bersabda: “Shalat lima waktu, dari Jum’at ke Jum’at dan dari Ramadhan ke Ramadhan ialah menghapuskan dosa diantara masing-masing apabila dijauhinya dosa-dosa besar." (HR Muslim).
Dosa besar adalah dosa yang disertai ancaman hukuman di dunia, atau ancaman hukuman di akhirat. Termasuk dosa besar adalah perbuatan yang dilarang oleh syariat dan digandengkan dengan hukuman tertentu, tidak sekadar dilarang.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin mengatakan, “Dosa besar adalah yang diancam Allah dengan suatu hukuman khusus. Maksudnya perbuatan tersebut tidak sekadar dilarang atau diharamkan, namun diancam dengan suatu hukuman khusus. Semisal disebutkan dalam dalil ‘barangsiapa yang melakukan ini maka ia bukan mukmin’, atau ‘bukan bagian dari kami’, atau semisal dengan itu. Ini adalah dosa besar. Dan dosa kecil adalah dosa yang tidak diancam dengan suatu hukuman khusus."
Dosa-dosa kecil akan dihapus apabila puasa dilakukan dengan sebaik-baiknya. Sepenuh hati dengan iman yang sungguh-sungguh dan benar-benar hanya mengharap pahala dari Allah, tanpa ada unsur ria dan sebagainya. Maka dosa kecil itu akan dihapus dan akan hilang dengan sendirinya jika seseorang melakukan amalan-amalan salih dan menjauhi dosa-dosa besar.
Allah Swt berfirman, “Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar diantara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga)”. QS. An-Nisa: 31).
Subhanallah. Beribadah selama satu bulan Ramadhan penuh, ditambah dengan ibadah-ibadah sunnah siang dan malam hari, beribadah di malam lailatul qadar, i’tikaf pada sepuluh malam terakhir, Allah Swt akan menghapus semua dosa yang telah lalu. Namun yang perlu diingat adalah yang dihapus hanya dosa-dosa kecil. Sementara dosa besar yang dalilnya diiringi dengan suatu hukuman terhadap dosa, maka tidak dihapus dengan ibadah di bulan Ramadhan.
Oleh karena itu, takutlah dengan ancaman Allah terhadap dosa-dosa besar yang tidak terhapus dengan ibadah khusus, kecuali dengan menjalankan hukuman yang telah ditentukan. Seperti hukuman terhadap pelaku zina harus dijilid dan dibuang ke negeri lain selama satu tahun bagi yang belum menikah, serta hukuman rajam bagi yang sudah menikah.
Mencuri yang harus dipotong tangan sesuai dengan kadar pencuriannya. Bayangkan kalau pencurinya kelas kakap yaitu korupsi uang negara triliun rupiah, berapa kadar tangannya yang harus dipotong. Kemudian hukum qishash bagi pelaku pembunuhan, yang dia juga harus dibunuh (hukuman mati ) untuk menembus dosanya. Pemimpin yang tidak menjalankan hukum dengan hukum yang telah ditentukan Allah terhadap pelaku perbuatan yang dilarang sebagaimana yang telah disebutkan di atas, karena itu adalah tugas pemimpin yang harus menerapkannya. Di akhirat nanti akan diminta pertanggungjawaban oleh Allah. Dan dia akan mendapatkan azab yang pedih.
Begitu juga dosa ghibah, menggunjing, menggosip, yang dikatagorikan oleh para ulama sebagai dosa besar, yang tidak terhapus dengan ibadah tertentu. Maka perlu disadari dosa ini termasuk yang tidak terhapus dengan ibadah di bulan Ramadhan, karena taubatnya adalah dengan cara meminta maaf kepada orang yang digunjingnya, serta beristighfar memohon ampun agar Allah mengampuni dosa-dosa orang yang digosipinnya, supaya dosanya habis dan tidak ada lagi yang dibebankan kepada si pelaku ghibah.
Oleh karena itu, jangan mengira dengan berpuasa dan beribadah pada bulan Ramadhan semua dosa sudah diampuni. Dengan demikian tidak ada rasa takut sedikit pun kepada Allah ketika berbuat dosa, karena menganggap pada bulan Ramadhan akan dihapus. Sehingga dengan berani berbuat dosa korupsi, berzina, makan riba, atau membunuh. Dengan harapan berbuat dosa sebelas bulan akan dihapus dengan tobat satu bulan di bulan Ramadhan. Padahal Allah tidak menghapus kecuali dengan menjalan hukuman sesuai ketentuan Allah, agar tidak ada lagi yang berani melakukan perbuatan dosa (kriminal), karena takut hukuman yang lebih berat di akhirat nanti.
Semoga Allah Swt memberi kemudahan kepada kita untuk melaksanakan puasa dengan sepenuh iman dan semata-mata mengharapkan pahala, sehingga terampuni segala dosa kecil kita yang telah lalu. Takutlah kepada Allah yang telah menentukan humumannya, bila di dunia tidak ditunaikan, maka azab akhirat itu lebih dahsyat. Na’uzu billahi minzalik.*
Tags: Puasa Ramadhan, shaum