Ummattv, MAKASSAR – Wahdah Islamiyah menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Nazhir Wakaf (Skema 2: Pelaksanaan Pengelolaan Harta Benda Wakaf) yang telah dimulai sejak Selasa yang lalu hingga hari ini. Kegiatan ini didukung oleh LSP Badan Wakaf Indonesia, dan juga Forum Wakaf Produktif, yang dilaksanakan di Hotel MaxOne Kota Makassar, Sabtu (28/1/2023).
Ketua Harian DPP Wahdah Islamiyah, Ustaz Dr. Rahmat Abdurrahman, Lc., MA menyampaikan bahwa dalam menjalankan amanah sebagai nazhir, maka dibutuhkan profesionalisme atas amanah yang diemban.
“Profesionalisme dalam menjalankan setiap amanah, tugas dan tanggungjawab. Salah satu makna profesionalisme adalah memisahkan kepetingan pemberi amanah dan kepentingan pribadi. Kepentingan pribadi selayaknya tidak masuk ke dalam tugas dan amanah yang di emban kecuali mendapatkan porsi yang cukup dari ajaran syariat Islam,” ujarnya saat memberikan sambutan.
Menurutnya, bahwa profesionalisme harus menjadi panduan bagi kita dalam melakukan amanah apapun, mengingat wakaf ini bukan milik siapa-siapa, tapi milik umat dan masyarakat
“Harta wakaf di dalam syariat adalah miliki umat dan masyarakat secara keseluruhan, sedangkan kita yang diberi wakaf tersebut maka disebutlah nazhir (pengontrol/pengelola) yang dilekatkan kepada Lembaga dengan haknya sebagai pengelola dengan tujuan untuk kemashalatan umum sesuai dengan tujuan wakaf tersebut,” tambahnya.
Ustaz Rahmat juga mengucapkan selamat kepada seluruh peserta yang telah mengikuti pelatihan ini, dan semoga setelah ini kita bisa menjadi pengelola yang bukan hanya memegang kertas sertifikat wakaf sebagai nazhir dari badan wakaf, tapi intinya bagaimana kita professional atau tidak.
“Semoga pelatihan ini juga memberikan kepada kita tambahan wawasan, ditambah asesmen yang hari ini kita akan lakukan, agar bagaimana kita mengelola wakaf itu dengan sebaik-baiknya, penuh amanah untuk kemashalatan umat,” harapnya.
Ustaz Rahmat menegaskan bahwa semakin tinggi tingkat amanah yang berikan, maka semakin tinggi pula kemuliaaan yang Allah akan berikan. Kita masih sangat perlu tambahan nazhir yang professional dan accessor ditengah jumlah besar kaum muslimin di Indonesia yang mengelola kekayaan yang begitu besar.
Reporter: Muh Akbar