UMMATTV, PEKANBARU--Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) melakukan uji kompetensi skema staf pelaksana BAZNAS provinsi, kota, dan kabupaten se-Provinsi Riau, di Pekanbaru, Riau, Kamis (28/7).
Uji kompetensi diikuti 21 peserta, dan ditujukan untuk meningkatkan standar kompetensi dan pengelolaan zakat di Tanah Air.
"Uji kompetensi ini dilaksanakan demi meningkatkan kompetensi para amil agar memiliki standar yang sama dalam pengelolaan zakat di seluruh daerah di Indonesia," ujar Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA di Jakarta, Jumat (29/7).
"BAZNAS terus berupaya menguatkan peran amil di daerah dan menyeleksi amil kompeten, agar kapasitas amil BAZNAS di seluruh Indonesia dalam pengelolaan zakat, infak, sedekah, CSR, DSKL lebih profesional dalam segala aspek,” ujar Noor.
Noor menambahkan, kegiatan ini merupakan Implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang staf pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat mengisyaratkan kelembagaan BAZNAS secara keseluruhan diwajibkan menyesuaikan dengan tata perundangan tersebut.
"BAZNAS telah melakukan berbagai upaya pembangunan dan pengembangan SDM yang salah satunya adalah dengan menyelenggarakan fungsi standardisasi kompetensi dari profesi sebagai amil zakat dengan membentuk LSP BAZNAS sebagai bagian dari proses pembangunan dan pengembangan amil zakat di Indonesia," ujarnya.