Ummattv, Jakarta, -- Pengurus Pusat Wanita Syarikat Islam (PP WSI) mendirikan Biro Konsultasi Keluarga SAMAWA WSI sebagai komitmen dalam pencegahan dan penanganan berbagai permasalahan perempuan, anak dan keluarga di Indonesia.
Ketua Umum WSI Prof. Dr. Hj. Valina Singka Subekti, M.Si. mengatakan, ketahanan keluarga menghadapi tantangan saat ini ditandai oleh tingkat perceraian tinggi, kekerasan terhadap perempuan dan anak, kenakalan remaja, seks bebas, narkoba, masalah LGBT dan lansia.
Menurut Valina, Biro Konsultasi Keluarga SAMAWA WSI akan memberi konseling terhadap masalah tersebut. WSI membangun kemitraan dengan BP4 Pusat, Komnas Perempuan, dan lembaga sejenis.
"Biro ini secara bertahap akan dibentuk WSI di seluruh provinsi Indonesia," ujar Valina dalam Webinar Nasional WSI bertema “Isu-Isu Strategis Hak Asasi Perempuan dan Pentingnya Konseling Keluarga" pada Jum’at, 1 September 2023.
Ketua Lembaga Penguatan Kapasitas Perempuan, Anak dan Keluarga (LPKPAK) WSI yang juga Ketua Biro Konsultasi Keluarga SAMAWA WSI, Dr. Hj. Marlinda Purnomo, M.Si., menyampaikan, program ini menjadi salah satu program unggulan WSI merespon makin meningkatnya kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak di Indonesia.
"Melalui program ini kita bergerak bersama untuk memberi kotribusi pada persoalan yang dihadapi kaum perempuan dan anak-anak di Indonesia, karena terkait dengan eksistensi dan hak asasi manusia," pungkas Marlinda.
Webinar yang dihadiri Pengurus Pimpinan Wilayah dan Pimpinan Cabang WSI Se-Indonesia menghadirkan narasumber Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad dan Tiasri Wiandani.
Pentingnya Kolaborasi dan Sinergi
Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad menyampaikan, pihaknya memiliki mandat dalam aktivitas pengembangan kondisi yang kondusif bagi penghapusan segala bentuk Kekerasan terhadap perempuan dan penegakan HAM, khususnya Hak Asasi Perempuan di Indonesia.
"Komnas Perempuan juga mempunyai peran meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan segala bentuk Kekerasan terhadap Perempuan dan perlindungan Hak Asasi Perempuan," katanya.
Bahrul mengharapkan Biro Konsultasi Keluarga SAMAWA WSI melakukan edukasi atau pencegahan, penanganan dan pelaporan, serta pemantauan dan evaluasi terhadap berbagai kekerasan seksual dan permasalahan anak dan perempuan.
"Untuk pencegahan bisa masuk ke forum-forum pengajian, majelis taklim, lingkungan pesantren, madrasah atau Raudhatul Atfhal," ujarnya.
Sementara Komisioner Komnas Perempuan Tiasri Wiandani menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi seluruh pihak, baik pemerintah, maupun masyarakat luas untuk mencegah berbagai permasalahan kekerasan seksual, perkawinan anak dan stunting.
"Kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan di ranah publik dan domestik ini potensial terus terjadi dan berulang," tegasnya.
Banyaknya kekerasan di dalam rumah tangga ini menjadi isu yang seakan tidak pernah selesai dan menjadi lingkaran setan.
Komnas Perempuan menyebutkan bahwa jumlah kasus Kekerasan Berbasis Gender Terhadap Perempuan (KBGTP) sepanjang 2021 sejumlah 338.496 kasus naik dari 226.062 kasus di tahun 2020 (Komnas Perempuan, 2022a, 2022b).
Sementara menurut data statistik dari KPPA tahun 2023, diketahui bahwa Jumlah kasus kekerasan sepanjang Januari 2023 hingga 09 Maret 2023: 4.802 kasus di seluruh Indonesia dan 2017 kasus diantaranya adalah termasuk kasus kekerasan seksual…..(RS)