UMMATTV, JAKARTA--BAZNAS Tanggap Bencana menggelar webinar tata laksana pemulasaraan jenazah Covid-19 dengan menghadirkan pembicara dari Komisi Fatwa MUI, Kemenkes RI, Satgas Covid-19, dan Tim Pemulasaraan Jenazah Covid-19 BAZNAS Tanggap Bencana, Kamis (30/7). Acara digelar secara daring dan dihadiri 700 peserta yang tersebar di seluruh Indonesia, terutama di zona hitam dan zona merah Covid-19.
Acara dibuka oleh Plt. Direktorat Dendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS, Wahyu Kuncahyo dan Ketua Bidang Koordinasi Relawan Satgas Covid-19, Andre Rahadian.
Wahyu Kuncahyo menjelaskan bahwa dampak pada gelombang kedua Covid-19 ini meliputi banyak hal, tidak hanya kesehatan, namun ekonomi, pendidikan, dan sosial.
Sehingga penanggulangan Covid-19 ini sebenarnya bukan hanya tugas bagi petugas kesehatan saja, tapi juga semua lapisan. Maka, BAZNAS sebagai badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) pada tingkat nasional, ikut berperan dalam penanggulangan Covid-19 dengan menyepakati 8 (delapan) resolusi dalam upaya penanggulangan Covid-19, salah satunya adalah pemulasaraan jenazah Covid-19.
"Kenapa relawan sangat diharapkan untuk turun tangan dalam proses ini? Karena data dan fakta mengatakan bahwa angka kematian yang tinggi menyebabkan terjadinya antrean jenazah untuk proses pemulasaraan. Bahkan di beberapa lokasi, jenazah sempat terbengkalai dan tertahan karena minimnya tenaga pemulasaraan yang tersedia," kata Wahyu.
Dalam pemulasaraan jenazah Covid-19, BAZNAS telah mendistribusikan paket pemulasaraan jenazah kepada RSDC Wisma Atlet dan Pemkot Bogor, memberikan APD dan multivitamin kepada penggali kubur, dan layanan pemulasaraan jenazah Covid-19 oleh tim BAZNAS Tanggap Bencana dan relawan.
Pada kesempatan yang sama, Andre menjelaskan bahwa adanya webinar ini sangat penting, karena selama PPKM darurat pihaknya menyadari bahwa peran relawan tidak hanya dibutuhkan dalam lingkup bidang kesehatan saja, namun sampai ke tingkat masyarakat yaitu RT/RW, serta mengajak berbagai lapisan masyarakat untuk berperan dalam penanganan Covid-19.
"Semoga dengan adanya acara ini, kita dapat membuat suatu gerakan bersama, tidak perlu besar yang penting adalah lingkup terkecil kita yaitu lingkungan RT/RW/Desa kita, sehingga dapat membantu rumah sakit, puskesmas, dan tim Pemulasaraan Jenazah Covid-19 di lingkungan kita," ujarnya.
Webinar ini turut mengundang para ahli dan juga praktisi lapangan yaitu, Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH. Abdul Muis Ali; POKJANAS PPI Kemenkes RI, dr. Leli Saptawati, Sp.MK (K); Kepala Sub-Bidang Organisasi Relawan Kesehatan BKR Satgas Covid-19, dr. Jossep Frederick William; dan Wakil Kepala dan Koordinator Tim Pemulasaran Jenazah BAZNAS Tanggap Bencana, Taufiq Hidayat.
Teknik pemulasaraan jenazah dari segi agama, medis, keamanan bagi tim dan lingkungan, serta keadaan lapangan saat kasus meninggal akibat covid-19 meningkat juga turut dibahas. Sehingga dalam webinar ini dapat menjelaskan gambaran secara utuh baik secara hukum, medis, dan kondisi lapangan.
BAZNAS Tanggap Bencana dan Bidang Koordinasi Relawan Satgas Covid-19 berharap kegiatan ini dapat memicu semangat para relawan untuk tergerak dalam penanggulangan kasus Covid-19 khususnya pemulasaraan jenazah Covid-19 pada pasien yang meninggal karena isolasi mandiri, agar keberadaan BAZNAS dapat membuat masyarakat merasa aman dan dapat mempercepat penanganan kasus Covid-19.**