“Tujuan Dai Wahdah mengikuti program standarisasi Dai MUI tentu ingin betul-betul dakwah wahdah Islamiyah membumi sesuai dengan patron yang ada, kemudian tentu menambah ilmu, wawasan dan juga tentu mendapatkan bimbingan dari waktu ke waktu dari Majelis Ulama Indonesia,
UMMATTV JAKARTA – Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia Pusat mengadakan Program Standarisasi Da’i angkatan ke-14 yang dilakukan pada Kamis 28 Juli 2022 yanb bertempat di Aula Buya Hamka lantai IV kantor MUI Pusat Jl. Proklamasi 51 Menteng Jakarta Pusat, Ahad (31/7/2022).
Dalam Program Standarisasi Dai MUI tersebut, Ormas Islam Wahdah Islamiyah mengutus 3 orang Dai dan 1 Daiyah diantaranya. Ustadz Zubair yang juga menjabat sebagai Ketua Biro Humas DPP WI, Ustadz Ayyub Subandi selaku Anggota Dewan Syariah Wahdah Islamiyah dan Ustadz Sabar Siswoyo. Serta 1 orang Daiyah yakni Ustadzah Ariyanti Rasmi.
Menanggapi Program Standarisasi Dai MUI tersebut, Sekjen Wahdah Islamiyah Ustadz Syaibani Mujiono menyampaikan bahwa keikutsertaan Dai Wahdah sebagian bentuk upaya dalam meningkatkan kualitas keilmuan dan wawasan.
“Tujuan Dai Wahdah mengikuti program standarisasi Dai MUI tentu ingin betul-betul dakwah wahdah Islamiyah membumi sesuai dengan patron yang ada, kemudian tentu menambah ilmu, wawasan dan juga tentu mendapatkan bimbingan dari waktu ke waktu dari Majelis Ulama Indonesia,” ujarnya.
Dalam Program Standarisasi Dai MUI sebelumnya, Kiyai Cholil Nafis menjelaskan bahwa MUI harus menjadi payung dan tenda besar umat Islam untuk menyamakan persepsi agar menjadi medium bagi seluruh umat Islam.
“Dai yang baik akan menimbulkan persepsi yang baik, sedaDai yang buruk sudah pasti akan menimbulkan kesalahpahaman terhadap Islam,” pungkasnya.
Ustadz Syaibani juga menjelaskan bahwa pemahaman Dai tentang Islam yang Wasathiyah dan Rahmatallilalamin sangat penting agar dakwah dapat disampaikan secara baik dan hikmah. Menurutnya, Program ini sangat patut didukung bersama.
“Kami sangat mendukung ikutnya Dai Dai Wahdah di kegiatan MUI, apalagi seperti standarisasi ataupun di Kementerian Agama. Karena justru kita mendorong semakin banyak Dai Dai dan Daiyah Wahdah Islamiyah mendapatkan wawasan dan bimbingan dalam kiprahnya menyebarkan Islam yang washatiyah dan Islam yang rahmatalilalamin dan tentu dakwah harus dibawakan dengan cara-cara yang elegan, baik dan hikmah,” tegasnya.
Sumber dari: https://wahdah.or.id
Tags: Standarisasi Dai, MUI Pusat