JAKARTA UMMATTV..COM— Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) *Moh. Jumhur Hidayat* menyerukan pentingnya *“tobat ekologis”* sebagai gerakan bersama untuk menghentikan kerusakan sekaligus memulihkan lingkungan hidup.
Seruan tersebut disampaikan Jumhur saat memberikan materi pencerahan dalam rangkaian *Muktamar V Wahdah Islamiyah*, Kamis (20/8/2026). Jumhur saat ini menjabat Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 27 April 2026.
Menurut Jumhur, pertobatan ekologis harus dimulai dari kesediaan untuk mengakui bahwa manusia selama ini telah banyak melakukan kelalaian dalam menjaga bumi.
*“Harus dimulai dari pengakuan bahwa kita abai menjaga lingkungan,”* ujar Jumhur.
Ia mengingatkan bahwa berbagai penderitaan dan bencana ekologis yang dirasakan manusia tidak dapat dilepaskan dari perilaku manusia sendiri yang merusak keseimbangan alam.
Menjaga Ekosistem adalah Bagian dari Sunnatullah
Di hadapan peserta Muktamar, Jumhur mengajak umat Islam melihat persoalan lingkungan bukan semata-mata sebagai isu teknis, melainkan juga sebagai bagian dari tanggung jawab keagamaan.
Allah, kata dia, telah menciptakan alam dengan ukuran dan keseimbangan yang tepat. Karena itu, ketika ekosistem diganggu dan keseimbangannya dirusak, akan muncul konsekuensi yang harus ditanggung manusia.
Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari *sunnatullah*. Karena itu, bagi organisasi kemasyarakatan Islam, tidak ada alasan untuk tidak memiliki perhatian terhadap kelestarian lingkungan.
*Menjaga bumi, mencegah kerusakan, dan memulihkan lingkungan harus menjadi bagian dari gerakan umat.*
*Wahdah dan KLH “Satu Genre”*
Menariknya, Jumhur menyebut Wahdah Islamiyah dan Kementerian Lingkungan Hidup memiliki semangat yang *“satu genre”*, yakni sama-sama bergerak dalam upaya pemuliaan dan perbaikan.
Jika dakwah berorientasi pada perbaikan manusia dan kehidupan, maka gerakan lingkungan hidup berupaya melakukan *pemuliaan dan pemulihan bumi*.
Kesamaan semangat tersebut dinilai membuka ruang kolaborasi antara Wahdah Islamiyah dan pemerintah dalam membangun kesadaran lingkungan di tengah masyarakat.
Dengan jaringan dakwah, pendidikan, masjid, pesantren, dan komunitas yang tersebar di berbagai daerah, Wahdah Islamiyah memiliki ruang yang luas untuk ikut mendorong perubahan perilaku masyarakat terhadap lingkungan.
Ajakan tersebut juga selaras dengan perhatian Kementerian Lingkungan Hidup yang menempatkan partisipasi masyarakat sebagai unsur penting dalam penyelesaian persoalan lingkungan.
*Kemakmuran Rakyat Harus Berjalan Bersama Keberlanjutan*
Jumhur juga menegaskan bahwa pembangunan nasional tidak boleh mempertentangkan antara *kemakmuran rakyat* dengan *keberlanjutan Indonesia*.
Pembangunan ekonomi harus tetap mempertimbangkan kelestarian lingkungan agar kemajuan hari ini tidak justru meninggalkan persoalan bagi generasi mendatang.
Pandangan tersebut sejalan dengan penekanan Jumhur dalam berbagai kesempatan bahwa pelestarian lingkungan merupakan fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Pesan tersebut sejalan pula dengan tema Muktamar V Wahdah Islamiyah, “Memantapkan Persatuan dan Kolaborasi Menuju Indonesia Berkah."
Melalui gagasan *tobat ekologis*, Jumhur mengajak umat Islam bergerak dari kesadaran menuju tindakan nyata: *mengakui kelalaian, menghentikan kerusakan, serta bersama-sama memuliakan dan memulihkan bumi.*