UMMATTV, JAKARTA--Merespons kendala keterbatasan tenaga pemulasaran jenazah, Ditjen Bimas Islam siap untuk mengerahkan tenaga Penyuluh Agama Islam (PAI) yang diberi pelatihan terlebih dahulu sebagai relawan pemulasaran jenazah pasien Covid-19 di rumah sakit. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Ditjen Bimas Islam, M. Fuad Nasar saat mengikuti rapat bersama Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) secara virtual. Fuad mengungkapkan, penyelenggaraan jenazah sesuai protokol Covid-19 hingga ke pemakaman mengalami antrean panjang dan lama bahkan sampai 24 jam pada saat ini. Hal ini disebabkan keterbatasan tenaga kesehatan dan sarana dalam hal ini ambulans pengantar jenazah. "Umat Islam perlu diberi pemahaman bahwa tata cara penyelenggaraan jenazah pasien Covid-19 di rumah sakit mengacu pada protokol kesehatan dan sesuai ketentuan syariah bagi jenazah muslim," papar Fuad kepada tim pemberitaan Bimas Islam di Jakarta, Sabtu (10/7). Dalam kondisi darurat ini, lanjut Fuad, perlu ada gerakan wakaf atau donasi ambulans dari para pengusaha besar. Sebagian pengusaha dan perusahaan besar tentu sudah ada yang menyumbang untuk penanganan Covid-19 ini, namun perlu digaungkan menjadi gerakan kepedulian. "Sejauh ini hampir semua badan dan lembaga zakat serta lembaga kemanusiaan sudah mengerahkan dana masyarakat yang dihimpun untuk membantu penanganan Covid-19, namun kini dibutuhkan kekuatan yang lebih besar lagi sebagai bentuk tanggung jawab sosial bernegara dari pihak-pihak yang berkemampuan," tutup Fuad. Madu FIRDAWS, madu Flora bermanfaat buat kesehatan tubuh manusia.