Gandeng Praktisi Media Keislaman, Kemenag Rumuskan Strategi Konten Layanan Syariah

Gandeng Praktisi Media Keislaman, Kemenag Rumuskan Strategi Konten Layanan Syariah

UMMATTV, TANGERANG--Kementerian Agama RI menggelar Workshop bertema ‘Membuat Konten Layanan Syariah Bernuansa Moderasi Beragama dan Ramah Pengguna Media Digital’. Kegiatan itu menghadirkan narasumber dari Praktisi Media Keislaman, Lembaga Fatwa, Perguruan Tinggi Islam, dan Ormas Islam.

Kepala Subdit Hisab Rukyat dan Syariah, Ismail Fahmi mengungkapkan, kegiatan itu bertujuan untuk merumuskan strategi penyampaian konten layanan syariah yang sesuai dengan prinsip moderasi beragama.

“Hal ini juga untuk menindaklanjuti kegiatan sebelumnya yakni Temu Lembaga Konsultasi Syariah pada 3-5 September 2021 lalu. Kami berharap sinergi ini bisa merumuskan strategi dan menghasilkan konten syariah yang kekinian sesuai kebutuhan umat Islam,” ujar Ismail dalam sambutannya pada acara pembukaan di Tangerang, Banten, Selasa (21/9/21).

Menurutnya, menyajikan konten seputar syariah untuk kehidupan generasi milenial memerlukan strategi dan treatment khusus agar mudah diterima.

Selain itu, Ismail juga mengungkapkan, tingginya intensitas masyarakat Indonesia belajar agama dari internet, memerlukan penyajian konten dan syiar moderasi beragama di media sosial.

“Berdasarkan penelitian Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menunjukkan 85 persen anak muda lebih memilih menggunakan internet dalam belajar agama Islam dibanding dari guru agama atau ustaz di pesantren,” ungkapnya.

Hal itu menjadi dilematis. Sebab menurutnya, jawaban persoalan keagamaan di media sosial tidak bisa sepenuhnya dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

“Keadaan ini diperparah dengan masifnya penyebaran pemahaman corak keagamaan ultra konservatif. Sedangkan, mayoritas kaum moderat lebih banyak yang diam,” kata Ismail.

Lebih lanjut, Ismail mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk menyediakan konten keagamaan Islam yang berkualitas dan moderat di media sosial.

Sebagai informasi, acara yang dihadiri Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, M. Fuad Nasar itu diikuti oleh 30 peserta dari unsur Kemenag RI, Lembaga Fatwa, Perguruan Tinggi Islam, Ormas Islam, dan praktisi media keislaman dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. *

Sebelumnya :
Selanjutnya :