Menjaga Etika dalam Konseling Siswa: Empat Pilar Penting Menurut A. Tenriawu

Menjaga Etika dalam Konseling Siswa: Empat Pilar Penting Menurut A. Tenriawu

“Kalau semua guru punya frekuensi yang sama, pendekatan terhadap siswa akan lebih efektif. Kita saling dukung untuk membangun lingkungan sekolah lebih peduli terhadap kesehatan mental siswa,”

Oleh : Anwar Aras

MAKASSAR UMMATTV.COM  — Andi Siti Tenriawu, S.Psi.,M.Psi.Psikolog dari Universitas Negeri Makassar (UNM) memberikan penjelasan singkat mengenai penekanan pentingnya etika dalam praktik konseling di lingkungan sekolah. Menurutnya, konseling bukan hanya tentang mendengarkan masalah siswa, namun juga tentang bagaimana membangun kepercayaan, profesionalisme, dan empati dengan tetap menjunjung tinggi empat prinsip etika utama: kerahasiaan, kesukarelaan, tanggung jawab profesional, dan keadilan.

 1. Kerahasiaan sebagai Pilar Utama

Menurut Siti Tenriawu, prinsip pertama yang wajib dipegang teguh oleh seorang konselor adalah kerahasiaan. Data pribadi siswa tidak boleh disebarkan, bahkan ketika guru atau konselor perlu berdiskusi untuk mendapatkan sudut pandang yang lebih luas dalam menangani kasus siswa.

“Kita bisa menggunakan pendekatan studi kasus tanpa menyebutkan identitas klien. Fokusnya pada masalahnya, bukan siapa yang mengalaminya,” jelasnya.

Dengan menjaga kerahasiaan, siswa merasa lebih aman dan terlindungi, sehingga terbuka untuk berbagi permasalahan yang mereka hadapi.

 2. Kesukarelaan dalam Konseling

Etika kedua adalah kesukarelaan. Siti menegaskan bahwa sesi konseling tidak boleh dilakukan secara paksa, meskipun siswa datang atas rujukan. Kondisi nyaman dan keterbukaan hanya bisa terwujud jika siswa hadir atas keinginan sendiri.

“Anak-anak sekarang sangat peka. Kalau merasa terpaksa, mereka akan diam atau justru tidak kooperatif. Tapi kalau datang secara sukarela, mereka akan merasa memiliki proses konseling dan akan lebih bertanggung jawab dalam menjalaninya,” ujarnya.

 3. Tanggung Jawab dan Profesionalisme

Tanggung jawab dalam konseling bukan hanya soal kehadiran, tapi juga kompetensi profesional. Konselor sebaiknya memiliki latar belakang pendidikan di bidang Bimbingan Konseling (BK) atau Psikologi, serta dibekali dengan pelatihan dan sertifikasi yang sesuai.

“Konseling bukan pekerjaan yang bisa dikerjakan sembarang orang. Ada prosedur, ada SOP, ada teknik asesmen yang harus dipahami. Semua itu perlu waktu dan pelatihan khusus,” tambahnya.

Meski demikian, Siti mengakui bahwa saat ini belum semua sekolah memiliki tenaga profesional yang memadai. Namun, ia mendorong agar pihak sekolah mulai mengupayakan pelatihan dan peningkatan kapasitas secara bertahap.

 4. Keadilan dalam Memberi Layanan

Poin terakhir yang menjadi penekanan adalah keadilan. Konselor diminta untuk tidak memberikan penilaian awal terhadap siswa yang dapat memengaruhi objektivitas dalam memberikan layanan.

“Kita tidak boleh memihak atau menghakimi sejak awal. Semua siswa harus diperlakukan setara, agar solusi yang diberikan betul-betul sesuai dengan kebutuhan mereka,” kata Siti.

 Harapan ke Depan Semua Guru di Sekolah Sinergi dan Satu Frekuensi

Di akhir sesi, Siti menyampaikan harapannya agar para peserta pelatihan  yang merupakan perwakilan dari berbagai sekolah  dapat menyebarluaskan informasi ini kepada rekan-rekan guru di tempat tugas masing-masing. Ia berharap sekolah bisa memfasilitasi sesi berbagi (sharing session) agar seluruh guru memiliki pemahaman yang sama dalam mendampingi siswa, tidak hanya dari sisi akademik, tetapi juga dari aspek psikologis dan emosional.

“Kalau semua guru punya frekuensi yang sama, maka pendekatan terhadap siswa akan lebih efektif. Kita bisa saling dukung untuk membangun lingkungan sekolah yang lebih peduli terhadap kesehatan mental siswa,” pungkasnya.



Artikel diatas merupakan hasil dari sesi wawancara dari tim ummattv.com kepada  seorang psikolog dari Universitas Negeri Makassar (UNM) A. Siti Tenriawuu, S.Psi.,M.Psi. setelah mengisi Workshop Konseling Guru yang diadakan oleh Yayasan Pesantren  Wahdah Islamiyah (YPWI) di Aerotel Smile Makassar, Ahad (29/6/2025).

Sebelumnya :