Ummattv, Bismillahirrahmanirrohim.
Sehubungan dengan kasus pembakaran al-Qur'an di swedia belum lama ini, MUI menyampaikan beberapa catatan penting:
1. Mengecam Dan sangat menyesalkan tindakan yg dilakukan oleh kelompok ekstrim kanan yg dipimpin oleh Rasmus Paludan. Tindakan yang sudah menuai konflik di beberapa tempat di Swedia ini bukan saja tindakan yang sangat memakukan, akan tetapi juga tindakan yang tidak beradab. Paludan dan kelompok ekstrim ini adalah kelompok uncivilized Dan menjadi musuh bagi semua orang yang berpikiran sehat.
2. Paludan dan kelompok ekstrim ini menebar xenofobia, rasialis, ultra nasionalis Dan sekaligus islamofobia. Kelompok ini benar benar telah melakukan pelanggaran berat terhadap prinsip keharusan menghormati dan menjunjung tinggi hak-hak beragama. Swedia seharusnya sudah menjadi negara dimana hak Dan kebebasan beragama setiap warga dijamin secara hukum dan Politik. Karena itu penerintah Swedia harus menindak tegas Paludan dan semua pihak yang melindungi tindakan kelompok ekstrimis ini. Jika tidak, maka ekstrimisme Dan islamofobia akan terus menyebar dan membahayakan kemanusiaan di mana mana.
3. Duta besar Swedia untuk Indonesia harus menyampaiksn penjelasan secara terbuka terksit dengan kasus ini dan berjanji akan menindak dan menghentikan seluruh bentuk ekstrimisme. Diplomatic appeal kepada Dubes Swedia juga perlu dilakukan oleh pemerintah RI. Jangan sampai, hubungan persahabatan Swedia-Indonesia ini terganggu karena kasus ini. Ini bukan kasus pertama, sebelumnya juga sudah terjadi.
Sudarnoto Abdul Hakim
Ketua MUI Bidang Hublu Dan Kerjasama Internasional.