UMATTV, JAKARTA--Capaian pengumpulan zakat, infak dan sedekah (ZIS) serta dana sosial keagamaan lainnya (DSKL) yang dilakukan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di tingkat pusat sepanjang 2021 telah melampaui target dengan peningkatan sebesar 33 persen disbanding pengumpulan sepanjang 2020.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA, dalam konferensi pers Laporan Pengumpulan Akhir Tahun 2021 dan Sambut Tahun Baru 2022 secara daring, disiarkan langsung melalui kanal YouTube BAZNAS TV, Jumat (31/12/2021).
Turut hadir dalam konferensi pers tersebut Wakil Ketua BAZNAS, Mokhamad Mahdum, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Penghimpunan Rizaludin Kurniawan M.Si, Pimpinan BAZNAS Dr. Zainulbahar Noor, Achmad Sudrajat, Sekretaris BAZNAS, Ahmad Zayadi dan Deputi I Bidang Pengumpulan M Arifin Purwakananta.
"Meningkatnya jumlah penghimpunan zakat tidak lepas dari kinerja menyeluruh mulai dari penghimpunan hingga pada penyaluran zakat yang bermanfaat bagi penerima zakat atau mustahik," ujar Prof Noor.
Prof Noor mengatakan tahun ini BAZNAS Pusat berhasil menghimpun ZIS dan DSKL sebesar Rp. 513,2 miliar atau naik 102 persen dari target awal tahun sebesar Rp.503 miliar, kemungkinan masih akan terus bertambah karena masih ada waktu hingga pukul 00.00 WIB.
"BAZNAS berterimakasih atas kepercayaan masyarakat yang sedemikian tingginya dalam menunaikan zakat, meskipun situasi sejak pandemi belum kembali pulih sempurna. Kepercayaan yang terus meningkat ini membuat BAZNAS makin bersemangat menjalankan visi menjadi lembaga utama menyejahterakan umat," katanya.
Pada 2021, BAZNAS juga berhasil membukukan rasio penyaluran sebesar 82 persen melalui berbagai bidang untuk membantu mustahik mendapat penghidupan lebih baik. Angka 82 persen memiliki makna penyaluran terhadap pengumpulan ZIS dan DSKL di BAZNAS berjalan efektif. Sisa dana penghimpunan ZIS dan DSKL Bulan Desember tahun 2021 sebesar 18 persen akan disalurkan pada Januari 2022.
Rizaludin Kurniawan mengatakan, nilai penghimpunan ini merupakan pencapaian dari dua fungsi BAZNAS sesuai amanah UU no. 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat yaitu sebagai koordinator dan pengendali dengan kewenangan membuat Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di instansi pemerintah dan swasta sebesar 32 persen. Sedangkan 68 persen lainnya merupakan pengumpulan zakat non UPZ sebagai amanah kontitusi dalam menjalankan fungsi operator melalui berbagai kemudahan layanan zakat yang BAZNAS sediakan.
Layanan kemudahan ini diantaranya melalui puluhan kanal digital, termasuk website baznas.go.id naik 51 persen dari tahun lalu menjadi sebesar Rp136,99 Miliar. Perolehan ini menunjukkan banyaknya milenial yang mempercayakan zakatnya melalui BAZNAS.
"Tercatat sekitar 70 persen donatur BAZNAS sepanjang 2021 adalah anak muda dengan rentang usia 25 - 44 tahun. Mereka yang gemar berbagi memanfaatkan platform-platform digital dan layanan BAZNAS yang tersebar di banyak merchant untuk membayar zakat maupun bersedekah," katanya.
Layanan kemudahan lainnya yakni melalui metode retail seperti transfer bank, pembayaran di sejumlah merchant seperti minimarket, pegadaian, kantor pos serta layanan zakat perusahaan, layanan potong langsung (zakat payroll system), CSR.
Rizaludin mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam membantu masyarakat yang membutuhkan melalui pembayaran ZIS di layanan-layanan yang BAZNAS sediakan.
“Selain itu kami kami mohon doanya di tahun 2022 BAZNAS secara nasional punya target pengumpulan 26 triliun dengan target BAZNAS di tingkat pusat sebesar 760M naik 50% dari tahun 2021,” katanya.
Pada kesempatan yang sama M. Arifin Purwakananta Deputi Bidang Pengumpulan BAZNAS RI menyampaikan bahwa pencapaian yang baik ini akan menjadi modal bagi pengumpulan ZIS dan DSKL tahun depan secara nasional dari BAZNAS dan LAZ yang ditarget sebesar 26 Triliun Rupiah. "Perlu adanya semangat kolaborasi dan kerjasama antara semua pegiat zakat BAZNAS maupun LAZ se-Indonesia dan ekosistem zakat lainnya untuk mencapai target yang tinggi di tahun depan", pungkas Arifin.*
Sumber: Baznas.or.id