Islam tidak anti-humor dan tidak anti kritik. Islam justru mendorong kritik terhadap ketidakadilan
Oleh: Fahmi Salim,
Direktur Al-Fahmu Institute dan Ketum Forum Dai dan Muballigh Azhari Indonesia_
Fenomena kritik sosial melalui komedi—baik lewat film, musik, satire, maupun stand up comedy—sebenarnya selalu muncul dalam setiap fase sejarah bangsa. Secara sosiologis, humor adalah bahasa aman untuk menyampaikan keresahan, menyindir kekuasaan, dan membuka ruang kritik tanpa konfrontasi langsung. Pertanyaannya: bagaimana Islam, ulama, dan tokoh umat memandang hal ini?
Berikut beberapa sudut pandang yang sering dibahas dalam khazanah ulama dan pemikiran Islam:
1. Islam Mengakui Humor – Tapi Tidak Menghalalkan Segalanya
Rasulullah ﷺ sendiri tidak anti-humor. Beliau pernah bercanda, tersenyum, dan menggunakan kalimat jenaka, namun tetap menjaga:
• kejujuran (tidak berdusta),
• kehormatan orang lain,
• tidak menghina,
• tidak merendahkan kelompok tertentu.
Prinsip syariat yang paling relevan:
“Dan janganlah kamu saling mencela dan saling memanggil dengan gelaran yang buruk.” (QS. Al-Hujurat: 11)
Artinya: humor boleh, tetapi tidak boleh berubah menjadi:
• penghinaan,
• pelecehan agama,
• pembunuhan karakter,
• fitnah,
• atau melecehkan yang sakral.
2. Kritik Sosial dalam Islam adalah Bagian dari Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Kritik yang bertujuan memperbaiki masyarakat termasuk tugas keagamaan. Nabi ﷺ bersabda:
“Sebaik-baik jihad adalah perkataan yang benar di hadapan penguasa yang zalim.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi)
Karena itu, banyak ulama melihat kritik sosial sebagai ibadah sosial, selama:
• berniat memperbaiki, bukan sekadar menghina,
• menggunakan cara yang hikmah, bukan provokasi,
• tidak memicu permusuhan dan kekacauan.
Komedi bisa menjadi “bahasa dakwah kultural” selama ruhnya adalah koreksi sosial, bukan destruksi moral.
3. Tradisi Humor dan Satire Sudah Ada dalam Peradaban Islam
Dalam sejarah Islam ada tradisi:
• syair satir (hijā’) untuk mengkritik kezaliman,
• humor sufistik sebagai tamparan kesadaran moral,
• kisah-kisah “Nashruddin Hoja” yang menyindir kebodohan sosial.
Jadi, Islam tidak alergi terhadap satire sosial. Yang dipermasalahkan bukan medianya, tapi nilai yang dikandung.
4. Sikap Ulama dan Tokoh Umat Cenderung Seimbang
Secara umum respons ulama terbagi dalam tiga arus:
1) Mendukung – Jika fungsi utamanya:
• membuka kesadaran publik,
• mengkritik kezaliman,
• menjaga demokrasi moral,
• tidak melecehkan agama dan kehormatan manusia.
Sebagian ulama memandang ini sebagai ventilasi sosial agar kritik tidak meledak menjadi kekerasan.
2) Mengingatkan – Jika komedi berubah menjadi:
• body shaming
• bullying sosial
• pornografi verbal
• canda yang menjatuhkan marwah masyarakat
Mereka menekankan etika:
• adab berbicara,
• tanggung jawab moral komika,
• niat dan dampak sosial.
3) Menolak – Bila komedi:
• menormalisasi maksiat,
• melecehkan agama,
• menghina ulama,
• mengarah ke penghancuran akhlak generasi.
5. Posisi Islam: Bukan Anti Kritik, Tapi Etika Harus Dijaga
Jika disederhanakan:
• Islam menerima kritik sosial
• Islam menerima humor sebagai medium budaya
• Namun Islam menuntut adab, akhlak, dan tujuan mulia
Humor yang ideal dalam pandangan Islam adalah:
• cerdas,
• beradab,
• membela yang lemah,
• mengingatkan yang lalai,
• membongkar ketidakadilan,
• tanpa merusak martabat manusia.
6. Panduan Praktis Jika Dikaitkan dengan Fenomena Stand Up & Satire Modern.
Tokoh umat biasanya menganjurkan:
1. Jangan jadikan komedi alat propaganda kebencian.
2. Jangan jadikan komedi sebagai alat menghina agama.
3. Jadikan komedi sarana pencerahan bukan penghinaan.
4. Bedakan kritik kekuasaan dengan menghina individu.
5. Jaga keluhuran moral di tengah kebebasan berekspresi.
Kesimpulan
Islam tidak anti-humor dan tidak anti kritik. Islam justru mendorong kritik terhadap ketidakadilan. Namun Islam mengatur agar kritik meski dibalut komedi tetap berada dalam koridor:
• kejujuran,
• etika,
• tanggung jawab sosial,
• menjaga kehormatan manusia.
Dengan begitu, komedi bukan sekadar hiburan, tapi menjadi wasilah kebaikan bagi masyarakat.
Wallahu A'lam bil-Shawab
Jakarta, 23 Rajab 1447/
9 Januari 2025