Rakernas PJMI 2025: Bangun Ekosistem Pers Islami yang Etis dan Adaptif di Era AI dan Disrupsi Digital

Rakernas PJMI 2025: Bangun Ekosistem Pers Islami yang Etis dan Adaptif di Era AI dan Disrupsi Digital

Dr Luthfie : Di tengah masyarakat yang cenderung menjauh dari nilai-nilai hakiki, jurnalis Muslim memiliki peran strategis dalam tegakkan etika informasi dan nilai-nilai Islam.

JAKARTA UMMATTV.COM  — Dalam gelaran Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Persaudaraan Jurnalis Muslim Indonesia (PJMI) 2025, Dosen Universitas Djuanda Bogor yang juga Dewan Penasehat PJMI, H. Dr. Drs. Muhammad Luthfie, M.Si., menyampaikan materi yang menggugah tentang urgensi menjaga marwah jurnalisme Islam di tengah disrupsi digital dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang kian masif.

Menurutnya, di tengah masyarakat yang cenderung menjauh dari nilai-nilai hakiki, jurnalis Muslim memiliki peran strategis dalam menegakkan etika informasi dan menyampaikan kebenaran berdasarkan nilai-nilai Islam.

 “Jurnalistik Islami bukan sekadar profesi, tetapi merupakan dakwah yang bertanggung jawab, yang wajib menjunjung prinsip shiddiq, amanah, tabligh, dan fathanah,” papar Luthfie.

Ia menjelaskan, seorang jurnalis Muslim sejatinya tidak hanya menjalankan fungsi to inform, to guide, dan to entertain, tapi juga berperan sebagai muaddib (pendidik), musaddid (pelurus informasi), mujaddid (pembaharu), muwahid (pemersatu), dan mujahid (pejuang) dalam setiap karya jurnalistiknya.

Respons atas Disrupsi Digital dan AI

Dalam paparannya, disampaikan pula bahwa disrupsi teknologi, termasuk hadirnya AI, merupakan keniscayaan dalam peradaban modern. Sejarah AI yang awalnya lahir dari laboratorium-laboratorium ilmiah kini telah menjelma menjadi kekuatan besar yang merambah semua aspek kehidupan, termasuk dunia media. Kehadiran teknologi seperti machine learning, internet of things, big data, hingga blockchain telah merevolusi ekosistem informasi global.

"Jurnalis Muslim tidak boleh anti-perubahan, tetapi justru harus siap terlibat secara aktif, adaptif, dan bertanggung jawab," tegas Luthfie.

Di satu sisi, disrupsi teknologi memungkinkan efisiensi, percepatan penyebaran informasi, dan inovasi tanpa batas. Namun di sisi lain, disrupsi juga membawa ancaman serius seperti polarisasi informasi, gelombang hoaks, dan tergesernya pekerja media yang tak siap bertransformasi digital.

Menurut data Hootsuite dan We Are Social (2022), lebih dari 204 juta penduduk Indonesia telah terhubung ke internet. Artinya, lanskap informasi kini berada dalam pusaran percepatan yang luar biasa.

“Jurnalis Muslim harus mengembangkan kecerdasan digital sekaligus menjaga nilai etis dan spiritualitas jurnalismenya,” ujar Luthfie.

Jaga Marwah Jurnalistik, Hindari Penyimpangan

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa di tengah derasnya arus digitalisasi, jurnalis Muslim dituntut menjaga marwah, sebuah konsep abstrak yang bermakna martabat, kehormatan, dan harga diri profesi. Marwah ini hanya bisa dijaga melalui penerapan etika jurnalistik yang benar, integritas moral, serta keteguhan pada nilai-nilai keislaman.

“Pencemaran marwah terjadi ketika jurnalis menyebar hoaks, bersikap partisan, dan menjalankan liputan semata karena motif materi,” kata Luthfie.

Ia menekankan bahwa jurnalisme Islam harus melahirkan berita faktual yang terjaga validitasnya, menjadi pionir dalam membangun peradaban informasi yang bermartabat.

Untuk itu, ia mengajak para jurnalis Muslim agar meningkatkan literasi teknologi dan etika digital; adaptif terhadap teknologi baru tanpa kehilangan idealisme; menjadi produsen konten yang berkualitas dan berdaya ubah; dan jika mampu, “make your own company” dan kuasai pasar media secara mandiri.

Etika dan Kecerdasan sebagai Pilar

Menutup materinya, narasumber menekankan bahwa jalan ke depan bukanlah menghindari disrupsi, melainkan mengelolanya dengan literasi, spiritualitas, dan tanggung jawab sosial.

“Jurnalisme Islam harus menjadi oase di tengah kekacauan informasi global. Menjaga marwah adalah panggilan moral dan profesional yang tidak bisa ditawar,” pungkas Luthfie.

Rakernas PJMI dan Diskusi Strategis bertajuk “Tantangan Jurnalis Muslim di Era Disrupsi Digital dan Artificial Intelligent (AI)” digelar pada Jumat, 25 Juli 2025 di Aula Alap-Alap, Gedung G, Balai Kota DKI Jakarta, Lantai 22, Jakarta Pusat.

Rakernas PJMI 2025 menjadi ajang strategis untuk mengonsolidasikan peran jurnalis Muslim di tengah transformasi zaman. Dengan semangat jurnalisme profetik, PJMI berkomitmen membangun ekosistem pers yang beretika, profesional, dan berpihak pada kemanusiaan. (AA)





Sebelumnya :