UMMATTV, MAKASSAR--Jajaran DPP Wahdah Islamiyah bersama dengan panitia pelaksana Muktamar IV Wahdah Islamiyah melakukan audiens dengan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Muzayyin Arif, di Gedung DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, pada Jumat (5/11/2021).
Dalam penyampaiannya, Sekretaris DPP Wahdah Islamiyah, Ustaz Syaibani Mujiono, menjelaskan tentang sejumlah kelompok kerja yang akan dibahas dalam pelaksanaan Muktamar IV Wahdah Islamiyah itu.
“Isu strategis yang akan kita coba perkuat di muktamar, pertama dari sisi ketahanan keluarga. Kita ada 13 pokja (kelompok kerja). Pokja itu sudah kita bentuk dan sudah disiapkan sejak empat bulan, dan memang isu strategi soal ketahanan keluarga. Kita mencoba terutama dari ketahanan keluarga aktivis Islam dulu,” tuturnya.
Selanjutnya, Ustaz Syaibani menyampaikan, juga ada pokja ekonomi yang tahapan realisasinya adalah diupayakan satu rumah dari rumah-rumah kader Wahdah Islamiyah memiliki unit usaha. Kemudian isu yang lainnya adalah terkait kitab suci Alquran.
“Di acara nanti akan ada wisuda akbar tahfidzul Quran. Di pokja Alquran ini kita berharap umat bisa membaca dan memahami isi dan kandungan Alquran, termasuk lahirnya para penghafal Alquran,” jelasnya.
Ustaz Syaibani juga menyampaikan kepada Muzayyin Arif tentang program pembangunan percetakan kitab suci Alquran yang sekarang ini tengah berlangsung di Kota Makassar.
Pertemuan itu berlangsung dalam suasana penuh keakraban. Bahkan Muzayyin Arif mengaku sudah merasa bagian dari Wahdah Islamiyah.
Terkait pelaksanaan Muktamar IV Wahdah Islamiyah, Muzayyin menyatakan turut berbangga karena penyelenggaraan muktamar diadakan di Kota Makassar.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut juga menyambut baik terkait program ketahanan keluarga.
“Ini sejalan dengan arahan DPP PKS, dan semoga nanti kita bisa bekerjasama dengan program ini,” ujar Muzayyin.
Dalam pertemuan itu, Muzayyin juga memberikan sejumlah gambaran tentang program kerja legislator dan arahan yang bisa disinergikan dengan program Wahdah Islamiyah ke depannya.*