UMMATTV, JAKARTA--Ketua Forum Silaturahmi Takmir Masjid Kementerian, Lembaga dan BUMN KH Ahmad Yani M.A berharap para khatib dapat menyampaikan pesan moderasi pada khutbah dan ceramahnya.
“Khatib yang didengarkan para jamaah membawa kedamaian bukan pertengkaran dalam umat. Perbedaan pendapat di tengah umat harus bisa menjadi wadah kasih sayang di tengah umat itu sendiri,” ungkap Kiai Ahmad pada Dialog Khatib Moderat bertema Moderasi Beragama dan Memperkuat Ukhuwah Kebangsaan di tengah Pandemi yang diselenggarakan Wadah Silaturohim Khatib Indonesia (Wasathi) secara hybrid, Ahad (29/8/2021). “
Dalam mensyiarkan pesan moderasi ini, jelas Kiai Ahmad, diperlukan sinergi antara ulama dan umara. Khatib harus menjadi pengarah pesan-pesan yang diberikan oleh pemerintah agar umat tidak salah paham akibat dari memahami peraturan pemerintah.
“Sebagai contoh, imbauan pemerintah dalam pembatasan shalat Idul Adha yang dipelintir dengan hoax yaitu dengan diksi pelarangan. Maka tugas khatib harus meluruskan berita atau informasi yang sudah dipelintir oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab,” kata dia.
Pembicara lain, Wakil Ketua Koordinasi Dakwah DKI Jakarta Juo Guru Dano Jamaluddin Saifuddin mengatakan khatib dituntut dapat menyesuaikan tempat. Karena di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung.
“Khatib harus memberikan pupuk yang berarti pesan damai sehingga tempat yang menjadi lahan ceramah (masjid) menjadi subur. Bukan tugas khatib memberikan racun bahkan menjadi api pemanas di tengah tengah umat,” ujar Juo Guru
Juo Guru berharap, khatib berdakwah dengan hikmah mauizdah hasanah dan debat dengan cara yang baik. Khatib juga harus memahami pesan sampaikanlah walau satu ayat.
Pada kesempatan ini, Juo Guru meminta para khatib dapat menyiarkan kepada umat tentang pentingnya vaksin untuk mengatasi pandemi Covid-19.
“MUI sudah berfatwa pada No. 14 tahun 2021 bahwa vaksin suci dan halal. Maka tugas para khatib adalah menyisarkan agar masyarakat untuk vaksin, karena sebelumnya pemerintah juga sudah berkoordinasi dengan para pakar dan tentunya para ulama sebelum memutuskan segala keputusan,” demikian dikatakan Juo Guru.*