Bagi umat, ini bukan sekadar isu investasi. Ini adalah soal menjaga nilai harta dari gerusan inflasi dan ketidakpastian global.
Oleh Ust Bahtiar Nasir
JAKARTA — Dunia tengah bergerak memasuki fase yang semakin tidak pasti. Di balik riuhnya isu domestik dan optimisme angka pertumbuhan ekonomi, tersimpan ancaman yang jauh lebih mendasar: rapuhnya fondasi sistem global yang selama ini menjadi sandaran banyak negara, termasuk negeri-negeri Muslim.
Gejolak di Selat Hormuz dan Selat Malaka bukan sekadar gangguan pelayaran atau ketegangan geopolitik biasa. Ia adalah sinyal keras bahwa urat nadi perdagangan dunia dapat terguncang kapan saja. Dan ketika itu terjadi, dampaknya tidak berhenti di laut lepas—melainkan langsung menghantam kehidupan rakyat.
Dalam situasi seperti ini, pertanyaan utamanya bukan lagi sekadar soal naik-turun harga energi. Yang lebih mendasar adalah: seberapa siap sebuah negara melindungi pangan, menjaga nilai harta, dan memastikan kelangsungan hidup rakyatnya saat sistem global terguncang?
Dua Selat Satu Kerentanan Global
Selat Hormuz selama ini dikenal sebagai simpul vital energi dunia. Gangguan kecil saja di kawasan ini dapat memicu kepanikan pasar, lonjakan harga minyak, hingga efek domino berupa inflasi global. Bagi negara-negara yang bergantung pada impor energi, situasi ini bisa berubah menjadi tekanan ekonomi yang serius—mulai dari naiknya biaya produksi hingga mahalnya kebutuhan pokok.
Di sisi lain, Selat Malaka menunjukkan bahwa jalur perdagangan yang tampak stabil pun menyimpan kerentanan. Perubahan arus kapal, peningkatan waktu tempuh, hingga kenaikan biaya logistik dapat langsung berdampak pada distribusi barang. Bagi Indonesia dan kawasan sekitarnya, ini bukan sekadar isu pelabuhan—melainkan menyangkut ketersediaan bahan pokok di pasar hingga dapur rumah tangga.
Ketika distribusi terganggu, efeknya menjalar cepat: harga naik, daya beli melemah, dan potensi gejolak sosial pun meningkat.
Ketika Rentan Aset Riil Kembali Dilirik
Dalam setiap fase ketidakpastian global, satu fenomena selalu berulang: manusia kembali mencari aset yang nyata. Emas dan perak, misalnya, kembali dilirik sebagai pelindung nilai di tengah ketidakstabilan sistem keuangan modern.
Fenomena ini mengungkap satu fakta penting—bahwa sistem moneter berbasis kepercayaan semata memiliki batas. Ketika kepercayaan melemah, manusia secara naluriah kembali kepada sesuatu yang memiliki nilai intrinsik.
Bagi umat, ini bukan sekadar isu investasi. Ini adalah soal menjaga nilai harta dari gerusan inflasi dan ketidakpastian global. Aset riil menjadi simbol perlindungan—bukan nostalgia masa lalu, tetapi kebutuhan nyata di tengah sistem yang semakin spekulatif.
Peringatan Untuk Negeri Negeri Muslim
Krisis di dua jalur maritim strategis ini seharusnya menjadi pelajaran besar. Ketergantungan berlebihan pada rantai pasok global, sistem perdagangan internasional, dan mekanisme pasar dunia telah membuat banyak negara berada dalam posisi rentan.
Padahal, umat yang besar tidak semestinya hidup dalam bayang-bayang ketergantungan.
Yang dibutuhkan hari ini bukan sekadar respons jangka pendek, tetapi langkah strategis yang mendasar:
Tanpa itu, setiap gejolak global akan terus berulang menjadi krisis domestik.
Siyasah Syar Iyah, Negara Sebagai Pengurus Bukan Penonton
Dalam perspektif siyasah syar’iyyah, kondisi ini adalah ujian nyata bagi peran negara. Islam memandang urusan ekonomi, pangan, dan perlindungan harta sebagai bagian dari amanah besar: ri’ayah (pengurusan rakyat).
Penguasa adalah ra’in—pengurus yang bertanggung jawab atas kesejahteraan rakyatnya. Maka ketika distribusi terganggu dan harga terancam melonjak, negara tidak boleh bersikap pasif. Negara wajib memastikan:
Prinsip hifzh al-mal (menjaga harta) menegaskan bahwa nilai kekayaan rakyat harus dilindungi. Dalam kondisi sistem keuangan global yang rentan, kebijakan ekonomi tidak boleh membiarkan harta masyarakat tergerus inflasi dan krisis.
Sementara itu, hifzh al-nafs (menjaga kehidupan) menuntut negara untuk menjamin ketahanan pangan dan stabilitas distribusi. Krisis logistik yang dibiarkan bisa berujung pada kelangkaan, keresahan sosial, bahkan melemahnya ketahanan masyarakat.
Kaidah besar dalam siyasah, “tasarruf al-imam ‘ala al-ra’iyyah manutun bil-maslahah”, menegaskan bahwa seluruh kebijakan harus berpijak pada kemaslahatan rakyat—bukan kepentingan pasar global atau tekanan eksternal.
Dalam kerangka ini, kedaulatan ekonomi bukan sekadar slogan, tetapi syarat kekuatan umat.
Penutup : Dari Krisis Menuju Kesadaran
Gejolak di Selat Hormuz dan Selat Malaka mengingatkan satu hal penting: sistem global yang selama ini tampak kokoh ternyata sangat rapuh. Sekali terguncang, dampaknya merambat ke seluruh dunia.
Bagi umat, ini bukan sekadar berita tentang kapal dan perdagangan. Ini adalah peringatan untuk kembali membangun kekuatan dari hal-hal paling mendasar:
Di tengah bayang-bayang krisis global, kemandirian bukan lagi pilihan—melainkan kebutuhan peradaban.
22 April 2026