JAKARTA (voa-islam.com)--Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis mengatakan, MUI terus berupaya mensosialisasikan 12 fatwa pengendalian Covid-19 melalui media massa dan media sosial. Tujuannya untuk mendorong masyarakat agar melakukan vaksinasi.
‘’Karena sebagaian masyarakat masih ada yang menolak vaksin,’’ kata Kiai Cholil.
Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah MUI ini mengatakan, pelaksanaan vaksinasi membutuhkan dukungan serta pemanfaatan rumah ibadah, lembaga pendidikan, pondok pesantren, dan perguruan tinggi perlu dimaksimalkan.
Itu bisa jadi tempat vaksinasi. Sehingga tercapai target vaksinasi 70%. Karena negara spiritnya adalah beragama, Ketuhanan Yang Maha Esa, perlu sentuhan keagamaan dan keyakinan,’’ paparnya.
Dia juga menyebut dua kelompok masyarakat dalam menyikapi vaksin Covid-19. Pertama, melakukan apapun untuk menghindari pandemic Covid-19. Kedua, tidak mau sama sekali mengikuti vaksinasi karena percaya Covid-19 dari Allah. Sehingga, lanjutnya, kelompok itu tidak mau melakukan upaya sebagai manusia.
Kiai Cholil menambahkan, MUI terus mendorong untuk melakukan upaya-upaya medis science dengan cara vaksinasi. ‘’Tapi secara bersamaan kita juga menyandarkan kepada Allah Yang Maha Kuasa, Yang Maha Bijaksana, dan yang punya segalanya termasuk pandemi ini adalah milik Allah SWT,’’ pungkasnya.*