Diskusi Publik di Kalimantan Timur ini merupakan rangkaian kegiatan untuk mengumpulkan inovasi-inovasi dalam mewujudkan pendidikan berkualitas dari berbagai daerah.
UMMATTV.COM BALIKPAPAN – Regulasi adalah kunci untuk mewujudkan pendidikan berkualitas di Provinsi Kalimantan Timur. Regulasi berupa peraturan bupati/walikota, peraturan gubernur atau peraturan daerah yang bisa menjadi payung hukum untuk menghadapi sejumlah tantangan dunia pendidikan.
Dalam diskusi publik bertema ‘’Peningkatan Sebaran Pendidikan Berkualitas: Merumuskan Konsensus Pemerintah, Sekolah, dan Guru di Provinsi Kalimantan Timur ‘’ terungkap bahwa ketiadaan regulasi menjadi kendala dalam mendukung peningkatan sebaran pendidikan berkualitas. ‘’Regulasi pemerintah dalam bentuk peraturan gubernur, peraturan bupati/walikota ataupun peraturan daerah adalah penunjang peningkatan sebaran pendidikan berkualitas. Peraturan ini harus selaras dengan kondisi riil yang dihadapi guru, kepala sekolah dan juga sekolah,’’ ungkap Direktur Utama Synergy Policies Dinna Prapto Raharja saat memimpin jalannya diskusi di Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Rabu (9/11/2022).
Beberapa regulasi untuk mengatasi tantangan pendidikan di provinsi ini antara lain soal pemberian insentif untuk mengatasi kekurangan jumlah guru, perencanaan berbasis data Rapor Pendidikan, pembentukan komunitas belajar baik guru maupun kepala sekolah, penerapan pembelajaran aktif serta penyediaan infrastruktur seperti akses listrik, wifi, dan transportasi bagi daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal).
Selain regulasi, peningkatan sebaran pendidikan berkualitas juga membutuhkan kolaborasi antara para pemangku kepentingan termasuk mitra pembangunan. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, dalam sambutannya mengapresiasi berbagai terobosan yang dilakukan mitra pembangunan seperti Tanoto Foundation dalam meningkatkan sebaran pendidikan berkualitas. ‘’Kami siap untuk berkolaborasi dan mengadopsi blue print berbasis hasil yang dicapai dalam kesepakatan para pihak yang difasilitasi oleh Synergy Policies dan Tanoto Foundation. Kami yakin kolaborasi ini memperkaya dan membantu kami untuk menyiapkan SDM yang lebih berkualitas,’’ ungkap Sri Wahyuni.
Kompetensi yang dimaksud Sri Wahyuni adalah lulusan yang tidak saja memiliki kecerdasan intelektual, tapi juga kecerdasan emosional dan spiritual. Lebih lanjut, dia mengatakan transformasi digital merupakan bagian tak terpisahkan untuk bersaing di dunia kerja yang makin kompetitif. ‘’Tidak sekadar mengenal gadget-nya tapi pola pikirnya. Design thinking dibalik gadget sehingga anak mampu mengangkat muatan lokal dalam komunikasinya dan memecahkan persoalan dengan bantuan teknologi,’’ jelasnya.
Sementara itu, Direktur Program Pendidikan Dasar Tanoto Foundation, Margaretha Ari Widowati mengungkapkan bahwa FGD dan Diskusi Publik di Kalimantan Timur ini merupakan rangkaian kegiatan untuk mengumpulkan inovasi-inovasi dalam mewujudkan pendidikan berkualitas dari berbagai daerah. Setelah FGD dan diskusi publik di Jawa Tengah dan Kalimantan Timur, Synergy Policies dan Tanoto Foundation akan melakukan kegiatan serupa di Sumatera Utara, Jambi dan Riau. ‘’Semua praktik baik akan kami sampaikan ke pemerintah pusat di Jakarta. Bahwa yang baik harus disebarkan dan dilembagakan,’’ jelas Ari.
Diskusi publik ini merupakan lanjutan dari Focus Group Discussion (FGD) yang digelar sehari sebelumnya. Diskusi publik ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan di bidang pendidikan tidak saja dari Kalimantan Timur, tetapi juga Jawa Tengah. Ini adalah forum saling bertukar pikiran dan pengalaman terkait berbagai praktik baik yang dilakukan di daerah masing masing. Kesepakatan dari sesi FGD dan Diskusi Publik di Provinsi Kalimantan Timur ini akan disampaikan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim dalam rangka Hari Guru 2022.
Tags: Regulasi, pendidikan, Daerah Terluar