Tidak ada batas usia maksimum selama relawan dalam kondisi sehat dan mampu bekerja,” kata Dadan di Jakarta,
JAKARTA UMMATT.COM– Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terbuka bagi seluruh masyarakat yang sehat, siap bekerja, dan memiliki semangat untuk berkontribusi dalam mendukung pemenuhan gizi nasional.
“Tidak ada batas usia maksimum selama relawan dalam kondisi sehat dan mampu bekerja,” kata Dadan di Jakarta, Kamis (7/5).
Kebijakan tersebut mendapat sambutan positif dari berbagai pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), termasuk dari SPPG Cakra 06 Pontianak. Perwakilan yayasan sekaligus pengawas langsung SPPG, sebelumnya menyampaikan masukan kepada BGN Pusat agar relawan berusia hingga 60 tahun tetap diberi ruang untuk terlibat dalam operasional dapur MBG, Kamis (9/5/2026).
Menurut Firmansyah, banyak ibu-ibu di sekitar dapur SPPG yang masih sangat produktif dan memiliki pengalaman panjang dalam pengelolaan dapur maupun penyediaan makanan.
“Alhamdulillah, adanya penegasan dari BGN ini menjawab harapan para ibu-ibu di sekitar dapur SPPG. Selain bisa membantu ekonomi keluarga, mereka juga merasa diberdayakan dan dihargai karena masih dapat ikut berkontribusi,” ujarnya.
Ia menilai relawan berusia matang justru memiliki nilai lebih karena terbiasa mengatur kebutuhan konsumsi keluarga, memahami kebersihan dapur, serta lebih teliti dalam menyiapkan makanan.
Dadan menjelaskan, program MBG merupakan program strategis nasional yang membutuhkan keterlibatan banyak elemen masyarakat agar pelaksanaannya berjalan optimal di berbagai daerah. Karena itu, partisipasi publik menjadi salah satu kekuatan utama dalam mendukung keberhasilan program.
Relawan, kata dia, memiliki peran penting dalam membantu kelancaran operasional di lapangan, mulai dari distribusi makanan bergizi, pelayanan penerima manfaat, hingga memastikan kegiatan berjalan tertib dan tepat sasaran.
Meski tidak ada batas usia maksimal, BGN tetap menetapkan syarat usia minimal bagi relawan.
“Untuk menjadi relawan, syarat usia minimal tetap 18 tahun,” ujar Dadan.
Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat dalam program MBG bukan hanya bentuk dukungan terhadap program pemerintah, tetapi juga mencerminkan semangat gotong royong dan kepedulian sosial dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat Indonesia.
BGN terus mendorong terciptanya ekosistem pelaksanaan program yang inklusif, kolaboratif, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah. Dengan dukungan relawan dari berbagai latar belakang dan usia produktif, program MBG diharapkan semakin efektif dan menjangkau lebih banyak penerima manfaat.