Tata Krama Menerima Hadiah dalam Islam: Pandangan yang Perlu Dipahami

Tata Krama Menerima Hadiah dalam Islam: Pandangan yang Perlu Dipahami

Muhammad Hatta Selian, Lc, M.Ag, membahas penjelasan kitab Mukhtashar Minhajil Qashidin karya Ibnu Qudamah mengenai adab-adab dalam menerima pemberian

BANDA ACEH UMMATTV.COM  - Menerima hadiah tanpa diminta bisa menjadi momen yang menggembirakan. Namun, di balik kebahagiaan itu, terdapat tiga etika penting yang seharusnya diperhatikan oleh seorang muslim dalam konteks penerimaan hadiah tersebut. 

Pada kajian rutin di Masjid Oman Al Makmur Banda Aceh pada Selasa malam (13/2/2024), Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Wahdah Islamiah Aceh, Muhammad Hatta Selian, Lc, M.Ag, membahas penjelasan kitab Mukhtashar Minhajil Qashidin karya Ibnu Qudamah mengenai adab-adab dalam menerima pemberian. Kajian tersebut disiarkan langsung oleh Radio Oman Streaming melalui radio.masjidomanalmakmur.id.

Pertama, terkait sifat harta yang diterima, Hatta menekankan pentingnya kebersihan dari segala keraguan. Dalam fikih halal dan haram, jelas terdapat tingkatan-tingkatan keraguan yang harus dihindari. 

Kedua, penerima harus memperhatikan tujuan pemberi. Tidak boleh ada yang tersembunyi, apakah itu untuk mencari kasih sayang, atau bahkan untuk tujuan yang kurang mulia. 

Ustaz Muhammad Hatta menegaskan, "Apabila tujuan pemberi untuk mendapatkan pahala, seperti zakat dan sedekah, penerima harus menilai dirinya sendiri, apakah ia layak menerimanya atau tidak."

Ketiga, penerima juga harus mempertimbangkan apakah dia benar-benar membutuhkan hadiah tersebut. Jika tidak, dia tidak seharusnya menerimanya. Namun, jika telah terlepas dari keraguan dan dampak negatif yang mungkin timbul, menerima hadiah tersebut merupakan pilihan yang lebih baik.

Ustaz Muhammad Hatta menyimpulkan dengan merujuk pada hadis Rasulullah SAW, bahwa menerima kebaikan tanpa diminta merupakan rezeki yang Allah datangkan. Namun, penting untuk tetap memperhatikan etika dalam menerima hadiah, agar kebaikan tersebut dapat berdampak positif bagi semua pihak.

Sumber: Sayed M. Husen

Sebelumnya :
Selanjutnya :