Menurut Ustaz Rahmat, kutukan, penyesalan, atau apapun namanya, tidak cukup untuk menghentikan kekejaman Israel
JAKARTA UMMATTV.COM --Ketua Harian DPP Wahdah Islamiyah Ustaz Rahmat Abdurrahman mendesak agar Israel diadili di pengadilan HAM internasional. Israel terbukti secara brutal melakukan genosida kepada rakyat Palestina.
Ustaz Rahmat mencontohkan kasus genosida di Bosnia Herzegovina. "Giring Netanyahu kepada pengadilan HAM dan vonis sebagai penjahat perang seperti yang dilakukan terhadap Slobodan Milosevic atas genosida terhadap masyarakat muslim di Bosnia-Herzegovina lalu," ungkap Ustaz Rahmat, Jumat (17/5/2024) lalu di Jakarta.
Menurut Ustaz Rahmat, kutukan, penyesalan, atau apapun namanya, tidak cukup untuk menghentikan kekejaman Israel atas bangsa Palestina. Wahdah Islamiyah meminta Israel mendalat sanksi tegas dan keras.
"Jatuhkan sanksi embargo atas mereka, seperti yang selama ini Anda semua lakukan terhadap negara-negara agresor, kirimkan pasukan militer untuk menjaga perdamaian dan pemenuhan hak-hak sipil bangsa Palestina," tegas Ustaz Rahmat.
Bahkan lebih tegas, lanjut Ustaz Rahmat, hapus Israel sebagai negara di peta internasional dan batalkan keanggotaan Israel di Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Ustaz Rahmat mempertanyakan sikap negara-negara adidaya yang selama ini dikenal sebagai negara HAM.
"Kemana negara-negara besar dan maju yang selama ini meneriakkan hak asasi manusia? Amerika, Inggris, Perancis, Jerman, bahkan Rusia, India dan Cina apakah sudah tenggelam?" ujar Ustaz Rahmat.
Kemudian, negara-negara Islam, OKI, Liga Arab, apakah hanya dengan dalih politik luar negeri lalu membiarkan semua kengerian ini tetap terjadi?
"Atau barangkali memang ketakutan dan ketergantungan kepada Amerika dan negara-negara Eropa sudah menghilangkan jati diri setiapbangsa sebagai pemberani dan patriot membela kaum tertindas apalagi sesama muslim?" kata Ustaz Rahmat.