UMMATTV JAKARTA--Sistem Operasi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) meraih sertifikasi Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016. Sertifikasi ini merupakan tindak lanjut dari komitmen anti suap di BAZNAS RI yang dilakukan oleh seluruh Direksi BAZNAS RI mewakili pimpinan dan seluruh Amil BAZNAS pada 25 Februari 2020 lalu.
Sertifikat Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 dikeluarkan oleh PT Mutu Agung Lestari, sebuah perusahaan yang bergerak pada lembaga sertifikasi dengan brand Mutu International.
Penyerahan sertifikat ini dilaksanakan secara daring oleh Direktur PT Mutu Agung Lestari, Irham Budiman, kepada Ketua BAZNAS,Prof. Dr. Bambang Sudibyo, MBA, CA, yang didampingi oleh Direktur Utama BAZNAS, M Arifin Purwakananta, serta Direktur Operasi BAZNAS, Wahyu TT Kuncahyo, dan disiarkan lagsung melalui kanal Youtube BAZNAS TV, Selasa (17/11).
Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS, Prof. Dr. Bambang Sudibyo, MBA, CA menyampaikan pencapaian sertifikat Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 ini merupakan bukti nyata komitmen dari seluruh jajaran BAZNAS, baik Anggota, Direksi dan seluruh amil untuk menghadirkan lembaga zakat negara yang memiliki manajemen anti suap, baik itu korupsi, kolusi, maupun nepotisme.
“Sertifikasi Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 ini diharapkan dapat memperkuat komitmen dan sekaligus memastikan pengelolaan zakat di BAZNAS dilaksanakan dengan akuntabel dan transparan serta mencegah korupsi dan anti suap di lingkungan lembaga BAZNAS RI,” ujar Bambang.
Direktur PT Mutu Agung Lestari, Irham Budiman mengucapkan selamat atas pencapaian yang diraih oleh BAZNAS.
“Kami mengucapkan selamat atas perolehan sertifikasi Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 pada Sistem Operasi BAZNAS. Sebagaimana tertera dalam sertifikat, BAZNAS mendukung proses anti suap dan korupsi pada pengumpulan dan penyaluran dana Zakat, Infaq, dan Shadaqah yang meliputi kegiatan transaksi keuangan, pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM), pengelolaan sistem informasi, teknologi dan pelaporan, serta pengelolaan sistem dan prosedur,” kata Irham.
Sementara itu, Direktur Utama BAZNAS, M Arifin Purwakananta menambahkan penerapan Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 bagi BAZNAS menjadi langkah penting, karena sebagai pengelola dana zakat harus mampu menjaga amanah umat, baik muzaki maupun mustahik salah satunya dengan sertifikasi.
“Direktorat Operasi dipilih menjadi bagian pertama dikembangkannya Sertifikasi Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 ini karena melingkupi aktivitas BAZNAS dalam memberikan dukungan dalam pengumpulan dan penyaluran dana Zakat, Infaq, dan Shadaqah yang meliputi kegiatan transaksi keuangan, pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM), pengelolaan sistem informasi, teknologi dan pelaporan, serta pengelolaan sistem dan prosedur,” katanya.
Arifin menambahkan BAZNAS RI rencananya akan melanjutkan sertifikasi Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 ini di Direktorat Pendistribusian dan Pendayagunaan, Direktorat Pengumpulan ZIS dan DSKL, Sekretariat BAZNAS, DKAI dan seluruh Lembaga Program.
Direktur Operasi BAZNAS, Wahyu TT Kuncahyo menjelaskan BAZNAS memulai penyusunan strategi, dokumen, menggelar workshop dan melakukan rapat tinjauan manajemen untuk ISO anti suap ini sejak Agustus 2019 lalu.
“Audit eksternal Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 dilakukan oleh Badan Sertifikasi PT Mutu Agung Lestari melalui Mutu Internasional sekitar awal September pada tanggal 7 hingga 9 September 2020. Setelah proses audit, ada proses tindaklanjut dari audit eksternal dan telah dipenuhi oleh BAZNAS di awal November 2020, dan akhirnya tanggal 9 November keluar sertifikat Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 untuk ruang lingkup Direktorat Operasi,” terangnya.
Dalam implementasi di lingkungan lembaga BAZNAS, sistem manajemen ISO 37001:2016 diterapkan sesuai dengan kebijakan yang ditanda tangani oleh Direktur Operasi dalam Surat Keputusan Direktur Operasi, tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Direktorat Operasi Badan Amil Zakat Nasional.
Saat ini BAZNAS juga tengah mengembangkan ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu (SMM). BAZNAS juga dalam proses mengimplementasikan ISO 27001:2013 Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) yang saat ini juga masih dikembangkan di direktorat operasi. Sistem ini untuk memastikan BAZNAS memiliki kontrol terkait keamanan informasi terhadap proses pengelolaan zakat yang mungkin menimbulkan risiko atau gangguan.