UMMATTV, JAKARTA--Baitul Wakaf kembali mendapatkan kepercayaan sebagai mitra CIMB Niaga Syariah dalam program tabungan iB Mapan berhadiah wakaf. Program ini merupakan tabungan berjangka dengan sistem setoran rutin bulanan sesuai dengan jangka waktu yang dipilih oleh nasabah serta mendapatkan hadiah langsung di muka dari Bank CIMB Niaga Syariah berupa program wakaf.
“Alhamdulillah, kerjasama dengan inovasi produk perbankan ini semoga semakin menguatkan informasi, literasi, kemudahan dan partisipasi wakaf lebih luas dari nasabah CIMB Niaga Syariah dan masyarakat luas ,“ ujar Tian Gusti, Partnership Manajer Baitul Wakaf, Senin (5/7/2021).
Program kerjasama yang telah berjalan sejak tahun lalu ini mendapat respon positif. Saat ini, tengah dipersiapkan pembangunan tiga titik sumur wakaf yang merupakan donasi dari patungan nasabah CIMB Niaga Syariah.
Dengan kemitraan yang telah berjalan selama ini, antara Baitul Wakaf dengan CIMB Niaga Syariah, diharapkan meningkatkan minat masyarakat untuk berwakaf dan memberikan manfaat lebih luas melalui program program yang diusung oleh Baitul Wakaf. Sebut saja, wakaf sawah produktif, wakaf minimarket, wakaf perkebunan, wakaf saran pendidikan, dan masih banyak lagi. Di bidang lainnya, juga ada program wakaf langsung seperti wakaf Alquran Istimewa, sarana pendidikan dan dakwah.
“Selain program yang telah disebutkan. Kita juga ada program khusus untuk meningkatkan literasi wakaf yaitu, Aksi Wakaf. Program tersebut selain meningkatkan edukasi wakaf juga menyampaikan sejumlah program yang di gulirkan Baitul Wakaf,” jelas Tian.
Lebih jauh lagi, CIMB Niaga Syariah sebagai Bank swasta nasional terbesar kedua di Indonesia sangat bersyukur sekaligus merupakan kehormatan dapat menjalin kerjasama dengan Baitul Wakaf dan memberikan dukungan melalui produk dan layanan yang CIMB Niaga Syariah miliki.
“Bagi CIMB Niaga Syariah, Kerjasama dengan Baitul Wakaf dalam penghimpunan dana wakaf untuk program sumur melalui program Tabungan iB Mapan berhadiah sumur ini dapat memberikan edukasi wakaf uang kepada masyarakat serta menyediakan layanan channel yang lengkap serta mudah untuk menjalankannya. Sehingga tidak ada alasan untuk tidak berwakaf melalui CIMB Niaga Syariah sebagai LKS Penerima Wakaf Uang dan Baitul Wakaf sebagai Lembaga terpercaya,” ujar M Irwan Zam Zam selaku Syariah Community & Segmentation Head at CIMB Niaga Syariah.*