Kalau ada koperasi profesi jurnalis, kita siap dukung. Kita punya LPDB yang bisa membantu pembiayaan," kata Ferry.
JAKARTA UMMATTV.COM — Menteri Koperasi Ferry Juliantono mendorong lahirnya koperasi profesi sebagai solusi memperkuat permodalan, manajemen, dan akses pasar bagi berbagai kelompok pekerja, mulai dari konten kreator, animator, pekerja migran, hingga jurnalis.
Hal itu disampaikan Ferry dalam SAJID Friday Morning Talk yang diselenggarakan Serikat Jurnalis Muslim Indonesia (SAJID) di AQL Islamic Center, Jakarta, Jumat (24/7/2026). Diskusi dipandu Ketua Umum SAJID Bachtiar Nasir dan dihadiri jurnalis dari berbagai media.
Menurut Ferry, banyak profesi yang memiliki kemampuan dan potensi besar, tetapi terkendala akses pembiayaan, pendampingan usaha, serta hubungan langsung dengan pemberi kerja. Persoalan tersebut, kata dia, dapat diatasi melalui wadah koperasi.
"Konten kreator, animator, dan berbagai komunitas profesi bisa membentuk koperasi. Dengan begitu mereka bisa mendapatkan dukungan permodalan, penguatan manajemen, dan pendampingan," ujarnya.
Ferry menjelaskan, secara filosofis koperasi berbeda dengan Perseroan Terbatas (PT). Jika PT bertumpu pada kekuatan modal dan pemegang saham, koperasi dibangun atas dasar kesetaraan anggota sebagai kumpulan orang yang memiliki kepentingan bersama.
"Kalau PT yang berkuasa pemegang saham. Kalau koperasi, semua anggota memiliki hak yang sama. Orang-orang yang memiliki kepentingan sejenis bisa menyatukan kekuatan melalui koperasi," katanya.
Ia menambahkan, model tersebut juga membuat manfaat ekonomi kembali kepada anggota. Dalam konteks ritel desa, keuntungan koperasi akan dinikmati masyarakat desa sebagai anggota, bukan mengalir kepada pemegang saham di luar daerah.
Selain itu, Ferry mencontohkan pembentukan koperasi profesi bagi pekerja migran. Selama ini, banyak calon pekerja migran harus menjual aset atau berutang untuk membiayai pelatihan, pengurusan dokumen, hingga keberangkatan ke negara tujuan.
Menurut dia, apabila pekerja migran berhimpun dalam koperasi, pemerintah dapat memberikan dukungan pembiayaan sejak awal sehingga beban ekonomi mereka berkurang. Setelah kembali ke Indonesia, koperasi tersebut juga dapat menjadi wadah untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
"Kami bersama Kementerian Pekerja Migran sedang mendorong lahirnya koperasi-koperasi profesi pekerja migran," ujarnya.
Ferry menegaskan, pemerintah terbuka mendukung pembentukan koperasi profesi di berbagai sektor, termasuk kalangan jurnalis. Ia menyebut Kementerian Koperasi memiliki skema pembiayaan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) yang dapat dimanfaatkan untuk memperkuat koperasi.
"Kalau ada koperasi profesi jurnalis, kita siap dukung. Kita punya LPDB yang bisa membantu pembiayaan," kata Ferry.