MUI Kalteng: Vaksinasi Perlu Dukungan Ulama dan Tokoh Agama

MUI Kalteng: Vaksinasi Perlu Dukungan Ulama dan Tokoh Agama

UMMATTV, JAKARTA--Ketua Umum MUI Kalimantan Tengah (Kalteng), KH Khairil Anwar, menyampaikan bahwa polarisasi di kalangan agamawan maupun ahli kesehatan menambah kebingungan masyarakat awam.

Kegamangan di diri masyarakat itu yang menjadi salah satu kendala vaksinasi. Hal itu dia ungkapkan saat membuka FGD “Kehalalan Vaksin Covid-19 atas beberapa vaksin yang berlaku di Indonesia” yang dihelat MUI Kalimantan Tengah, Sabtu (4/9) secara virtual.

“Tantangan yang dihadapi ulama dan ustadz antara lain terjadinya polarisasi dan kontestansi pemikiran keagamaan dan kesehatan di kalangan dokter. Ada semacam kontestansi kelompok A dan kelompok B. Polarisasi pada dua bidang ini sungguh membingungkan umat yang masih awam,” ujarnya.

Padahal, kata dia, Pemprov Kalteng menargetkan minimal 70 persen penduduknya tervaksin pada Oktober 2021. Saat ini, Kalteng sudah melakukan vaksinasi sekitar 43 persen atau satu juta orang. Butuh 800 ribu penduduk lagi agar target 70 persen itu tercapai. 

“Perlu dukungan kita semua dalam mensosialisasikan vaksiansi kepada masyarakat. Pemerintah tidak akan bisa bekerja dengan baik tanpa dukungan dari ulama, masayikh, maupun ustadz untuk mensosialisasikannya, ” katanya.

Untuk mengurangi polarsasi tersebut, lanjut dia, MUI Kalteng ini melaksanakan FGD Kefatwaan yang fokus membahas vaksinasi. FGD dengan format seminar itu mengundang Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, sebagai pembicara utama.

Dia berharap, penjelasan dan jawaban dari Kiai Niam yang utuh bisa menutup keraguan umat tentang vaksin. Dengan begitu, maka polarisasi di kalangan agamawan tentang vaksin bisa berkurang.

“Dengan adanya FGD kefatwaan ini, akan memberikan solusi pencerahan bagi kita. Setelah kita mengetahui berbagai fatwa vaksin itu, kita mensosialisasikannya, mensyiarkannya, dan mendakwahkannya kepada masyarakat,” katanya.

Sosialisasi tersebut, lanjut dia, merupakan ikhtiar MUI Kalteng selain sebagai khadimul ummah/melayani umat, juga sebagai shadiqul hukumah/ mitra kerja pemerintah.*

Sebelumnya :
Selanjutnya :